MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita terkait kasus penerimaan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP), Senin (29/4/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga ruangan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, yaitu ruang kerja Mendag, ruang Biro Hukum, dan ruang staf lainnya.
KPK pun menyita dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi dan barang bukti elektronik.
“Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso-red),” ungkap Febri.
Febri menambahkan jika proses penggeledahan masih berjalan sampai saat ini.
MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…
MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…
MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…
MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…
MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…