MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita terkait kasus penerimaan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP), Senin (29/4/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga ruangan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, yaitu ruang kerja Mendag, ruang Biro Hukum, dan ruang staf lainnya.
KPK pun menyita dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi dan barang bukti elektronik.
“Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso-red),” ungkap Febri.
Febri menambahkan jika proses penggeledahan masih berjalan sampai saat ini.
MONITOR, Jakarta - Mahasiswa Program Pascasarjana S2 Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar Pengabdian Kepada…
MONITOR - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, MA.,Ph.D menanggapi wacana pemerintah…
MONITOR, Tangerang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempercepat transformasi digital pelaku…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah tegas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT),…
MONITOR, Tangerang - Mahasiswa Program Pascasarjana (S2) Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar Pengabdian kepada…
MONITOR, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti turut mengawal kasus…