MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita terkait kasus penerimaan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP), Senin (29/4/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga ruangan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, yaitu ruang kerja Mendag, ruang Biro Hukum, dan ruang staf lainnya.
KPK pun menyita dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi dan barang bukti elektronik.
“Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso-red),” ungkap Febri.
Febri menambahkan jika proses penggeledahan masih berjalan sampai saat ini.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin meminta Universitas Islam Negeri…
MONITOR, Jakarta - Banyak desa di Indonesia memiliki potensi ekonomi lokal yang besar, namun seringkali…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berdiskusi dengan para biarawan dan biarawati Indonesia yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti ancaman serius fenomena judi…
MONITOR, Semarang - Indonesia Kampanye kesehatan kulit dan gaya hidup aktif bertajuk Immoderma Wellness Day…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik rencana pemerintah mengajarkan…