Kamis, 25 April, 2024

Wacana Gunakan e-Counting, Bamsoet: Perlu Ada Evaluasi Pemilu 2019 Dulu

MONITOR, Jakarta – Wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan e-counting dalam penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu mendatang disambung baik oleh politisi Senayan.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) misalnya. Ia mendorong agar semua pihak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 serta mengkaji kembali Undang-Undang No.6 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Terutama terhadap perlunya segera diterapkan sistem pemilu yang murah, efisien dan tidak rumit serta tidak memakan banyak korban, baik terhadap penyelenggara pemilu, pengawas maupun pihak keamanan, jadi bukan hanya sekedar e-counting, tapi e-voting yang bisa dimulai pada Pilkada serentak mendatang,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (26/4).

Menurut dia, penerapan sistem elektronik kedepan tidak hanya harus soal menghemat tenaga dan biaya yang mencapai triliunan rupiah saja, melainkan mempermudah dan mempercepat proses penghitungan suara, sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban jiwa.

- Advertisement -

“Mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana, dan melakukan kajian secara matang terhadap rencana pelaksanaan Pilkada dan Pemilu jika menggunakan sistem e-voting, agar dapat menjamin kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu mendatang,” imbaunya.

“Dengan selalu mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi,” tambahnya.

Tidak hanya itu, mantan ketua komisi III DPR RI itu juga mendorong agar fraksi-fraksi di DPR RI sebagai perpanjangan tangan partai politik untuk mengembalikan sistem pemilu yang terpisah antara eksekutif (Pilpres dan pilkada) dan Pileg (DPR RI, DPD dan DPRD).

“Seperti pemilu lalu namun dengan modifikasi Pilpres berbarengan dengan pilkada serentak dan pileg secara terpisah. Jadi dalam lima tahun hanya ada dua agenda pemilu/pilkada,” pungkas Bamsoet.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER