Selasa, 23 April, 2024

Ada Pihak Tak Terima Quick Count, TKD DKI: Silahkan Protes Lewat Jalur Hukum

MONITOR, Jakarta – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil perhitungan cepat bisa memprotes lewat jalur hukum.

Ia pun mempersilakan mereka yang kecewa untuk menggugat hasilnya ke KPU, Bawaslu, maupun Mahkamah Konstitusi.

“Kami merasa tidak curang. Kalau ada pihak yang merasa dicurangi silahkan laporkan aja dan kita akan hadapi curangnya di mana,” kata Pras panggilan akrab Prasetio

Menurutnuya hasil hitung cepat dari sejumah lembaga survei sudah jelas menunjukkan Jokowi-Ma’ruf unggul dengan selisih sekitar 10 persen dari Prabowo-Sandi.

- Advertisement -

Namun demikian Pras mengakui kalau hasil hitung cepat memang bukan hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilpres 2019.

Meski bukan hasil pasti, Pras, meyakini hitung cepat pilpres ini tak akan jauh berbeda dengan hitung nyata KPU nanti.

“Quick count kan cuma pandangan, bayangan yang secara normatif kita bisa berharap kondisinya enggak terlalu jauh. Nah legalitasnya nanti setelah KPU memutuskan siapa pemenangnya. keputusan semua nanti ada ditangan KPU,”tandasnya.

Sementara itu seperti diketahui, pihak pasangan calon presiden nomor urut 02, Jokowi-Ma’ruf Amin mengamini hasil hitung cepat tanpa selebrasi. Sementara pihak yang menjadi rivalnya pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi menolak mengakui hitung cepat dan mengklaim kemenangan berdasarkan “real count” sendiri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER