MONITOR, Jakarta – Terbukanya kran demokrasi yang sangat lebar di Indonesia membuat banyak rakyat tak segan untuk mengkritik pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, rakyat berhak meragukan pemerintah bahkan menghina kalau marah.
Ia menjelaskan, penghinaan kepada presiden sudah dihapus sebagai perbuatan pidana oleh MK. “Jadi, jangan bawa orang ke penjara, jawab saja keraguan, kritik atau bahkan fitnah-nya. Itu tugas rutin negara,” kata Fahri Hamzah, pagi ini, Rabu (10/4).
Politikus asal Sumbawa ini juga menyayangkan, apabila seorang pemimpin menganggap rakyat sebagai gangguan dan kebebasan yang telah kita peroleh secara susah payah dianggap sebagai ancaman.
“Pejabat harus sesuaikan diri dengan demokrasi kita,” tegasnya.
Fahri menambahkan, hanya di Indonesia, rakyat tak canggung lagi untuk melontarkan kritik kepada pemimpinnya secara langsung dan dikriminalisasi oleh institusi negara. Ia melihat, fenomena ini hanya ada di Indonesia.
“Tidak ada di dunia, lembaga negara melaporkan rakyat hanya karena mencurigai kerja lembaga pemerintahan. Hanya di Indonesia di bawah Pak Jokowi. Rakyat sebagai pembayar pajak dan pemberi legitimasi haram diserang oleh lembaga negara yang mereka kasi uang dan kekuasaan,” tukasnya.
MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…
MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…
MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…
MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…