Minggu, 24 November, 2024

Lakukan Aksi Premanisme, IPW Desak Korps Brimob dan Kapolda Sultra Dicopot

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane mendesak Korps Brimob dan Kapolda Sultra agar meminta maaf dan mengganti semua kerusakan rumah nenek Yudahusna (68) di Jl Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Diketahui, aksi perusakan rumah nenek Yudahusna yang dilakukan 40 anggota Brimob itu adalah bentuk arogansi dan premanisme yang luar biasa, yang dilakukan aparatur keamanan negara menjelang Pilpres 2019.

Neta pun mengecam keras aksi perusakan yang dilakukan 40 anggota Brimob terhadap rumah seorang nenek itu.

“Apapun alasannya, aksi ini tidak bisa ditolerir. Sebab amuk 40 anggota Brimob itu tidak hanya membuat nenek Yudahusa dan cucunya ketakutan, tapi aksi itu menjadi teror bagi warga sekitar maupun warga Kendari,” ujar Neta pagi ini, Senin (8/4).

- Advertisement -

Neta menilai, aksi tersebut menunjukkan bahwa ke-40 anggota Brimob tidak terkendali dan tidak bisa mengendalikan diri. Padahal menjelang Pilpes 2019, Polri selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan agar kamtibmas menjelang Pilpres 2019 kondusif.

“Bagaimana pun ulah 40 anggota Brimob ini tidak bisa dibiarkan. Untuk itu IPW mendesak ke 40 anggota Brimob itu harus segera ditindak tegas. Selain itu Kasat Brimob Polda Sultra dan Kapolda Sultra harus segera dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Perlu diketahui, kasus amuk 40 Brimob ini terjadi Minggu 7 April 2019 malam. Saat itu nenek Yudahusna tengah tertidur pulas bersama delapan cucunya. Mereka terbangun karena rumahnya diserang dan diobrak-abrik 40 anggota Brimob yang menuduh pelaku pemukulan terhadap temannya bersembunyi di rumah korban.

Aksi salah sasaran 40 Brimob ini menunjukan arogansi dan premanisme masih sangat kental bercokol di korps bhayangkara itu. Kentalnya arogansi itu membuat mereka sebagai aparatur penegak hukum justru tidak patuh hukum.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER