PERTANIAN

Demi Kesejahteraan Petani, Pemerintah Komitmen Jaga Harga Gabah

MONITOR, Jakarta – Guna melindungi kepentingan petani dan konsumen, pemerintah Indonesia adalah menerapkan berbagai kebijakan terkait dengan harga hasil produksi pertanian.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri mengatakan, kebijakan tersebut adalah penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET).

Kuntoro Boga menjelaskan, melalui penetapan HPP, menjadi intervensi pengawasan harga dasar. Dengan begitu, ucap Kuntoro Boga, harga jual produk para petani tidak menjadi anjlok.

“Sedangkan HET menjadi harga maksimum dengan harapan harga yang harus dibayar konsumen tidak melonjak tinggi,” ujar Kuntoro Boga, di Jakarta, Rabu (3/4/2019).

Kuntoro Boga menyebutkan, khusus untuk bulan Februari hingga Mei setiap tahunnya merupakan masanya panen raya di sejumlah daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, NTB, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Lampung.

Masa panen raya secara otomatis bakal menghasilkan peningkatan produksi komoditas pertanian. Kendati begitu, tetap harus diwaspadai ulah tengkulak yang kerap menekan harga hasil panen petani amat rendah.

“Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama semua jajarannya turun ke lapangan memantau pergerakan harga gabah. Temuan di lapangan, sejak pertengahan Maret harga gabah turun tidak sesuai HPP ditetapkan,” kata Kuntoro Boga.

Kuntoro Boga menuturkan, kondisi tersebut tentu saja membuat Amran Sulaiman tidak tinggal diam. Sebab berdampak kepada kesejahteraan petani yang merupakan tanggung Jawab Kementerian Pertanian.

“Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyerukan larangan ke petani agar tdak bertransaksi gabah yang di bawah keputusan Presiden,” ujar Kuntoro Boga.

Selain itu, Kuntoro Boga mengungkapkan, Badan Ketahanan Pangan juga gencar bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), pemerintah daerah, TNI/Polri dalam kesatuan tim Sergap.

Kuntoro Boga mengatakan, tim Sergap bertugas menyerap seluruh gabah panen petani agar tidak mengalami kerugian.

“Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga harga gabah di tingkat petani tetap stabil,” ucap Kuntoro Boga.

Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, HPP gabah kering panen (GKP) adalah Rp 3.700 per kilogram di tingkat petani.

Kemudian HPP gabah kering giling (GKG) Rp 4.650 per kg di gudang Bulog serta beras Rp 7.300 per kilogram di gudang Bulog. Pemerintah lalu masih menambah HPP sebesar 10 persen untuk masing-masing kondisi gabah.

Sehingga HPP GKP kini menjadi Rp 4.070 per kilogram. Selanjutnya HPP GKG Rp 5.115 per kilogram dan beras Rp 8.030 per kilogram.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

19 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

2 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

2 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu