Kamis, 25 April, 2024

Adab Menyikapi Pemilu 2019

Sya'roni Mubarok Ma'sum

Kader Muda Partai Persatuan 
Pembangunan (PPP)

Pemilu 2019 tinggal menghitung hari. Sebagai negara demokrasi, pemilu adalah hajat besar rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya di parlemen selama lima tahun mendatang.

Pemilu kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab Pemilu kali ini antara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) diselenggarakan secara serentak. Dan realitanya, masih banyak masyarakat kita yang bingung siapa yang harus dipilih, dan atas dasar pertimbangan apa memilih calon yang ada.

Bagi kaum muslim, ada landasan hukum agama yang perlu menjadi pertimbangan utama. Dalam Islam, memilih pemimpin hukumnya Wajib (Fardlu Kifayah). Mengapa wajib? Sebab pemimpin adalah orang yang akan mengarahkan umat dan memegang wewenang penuh dalam pengambilan kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Jika pemimpin yang kita pilih adalah orang yang tepat, maka insyaallah akan menjadi maslahat bersama. Begitu juga sebaliknya.

- Advertisement -

Bisa jadi calon pemimpin yang kita pilih tidak ada yang kita sukai, namun ikhtiar memilih pemimpin bukan soal suka-tidak suka. Tapi diutamakan menghindari yang buruk berkuasa. Hal ini sesuai qoidah fiqih, dar’ul mafasid muqoddamun ‘alaa jalbil mashoolih (mencegah mudlorot harus lebih diutamakan daripada melakukan kebaikan).

Dalam konteks pilihan calon pemimpin, tentu selalu ada plus-minus. Nah, relevansi dengan qoidah ini adalah bagaimana kita semua harus berikhtiar untuk ikut mencegah yang terburuk berkuasa.

Memilih pemimpin adalah satu hal, sementara menjadi pendukung capres atau caleg tertentu adalah hal lain. Keduanya adalah hal berbeda. Menurut fiqih, hukum mendukung calon tertentu bisa sunnah, makruh, atau bahkan haram, itu tergantung bagaimana cara yang dilakukan apakah sesuai ketentuan syariat atau tidak.

Dalam Islam, pedoman yang harus dipegang teguh adalah syari’at; Pertama mengedepankan Adab ukhuwah wajib diperhatikan dan dijaga betul. Kedua, haram hukumnya melakukan ghibah (menggunjing/mengumpat/membongkar aib/fitnah), ananiah (egois/mau menang sendiri), dan namimah (adu domba). Ketiga, tabayun ketika ada berita/informasi, tidak langsung percaya, apalagi menyebarkannya tanpa terlebih dahulu mengecek kebenarannya. Sebagaimana firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).

Jadi, pedoman agama sudah jelas. Inilah pegangan dan panduan kita sesuai ajaran Islam dan nash Alquran.

Sebagai sesama muslim, tentu kita seyogyanya saling mengingatkan pedoman dan panduan ini kepada umat dan masyarakat. Itulah ajaran yang kita terima dari para guru, kiai, dan ulama-ulama panutan kita.

Karena kita mengenal agama dan panduan kehidupan yang demikian dari para Guru dan Kyai, tentu sudah selayaknya kita memilih pemimpin berdasarkan arahan dan dawuh Kyai. Tentu yang kita ikuti adalah Kyai yang mampu merepresentasikan uswah akhlaqul karimah Baginda Nabi Muhammad SAW yang tutur katanya lembut, sopan, dan berperangai baik.

Bagaimana sikap terbaik menghadapi dinamika politik dan demokrasi kita? Sikap terbaik tentunya tawassuth, moderat, di tengah-tengah, dan sedang-sedang saja, terutama dalam memberi dukungan politik. Janganlah terlalu ekstrim, lebih-lebih bersikap fanatik buta terhadap siapapun calon pilihan kita.

Rasulullah SAW bersabda:

احبب حبيبك هوناما، عسى ان يكون بغيضك يوماما وابغض بغيضك هونا ما، عسى ان يكون حبيبك يوماما

Artinya: “Cintailah kekasihmu (secara) sedang-sedang saja, siapa tahu suatu hari nanti dia akan menjadi musuhmu; dan bencilah orang yang engkau benci (secara) biasa-biasa saja, siapa tahu pada suatu hari nanti dia akan menjadi kecintaanmu” (HR. Turmidzi No.1997 dan Dishahihkan Asy-SyaiSyaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 178).

Relevan dengan sabda Nabi, Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Al Baqoroh Ayat 216, yang artinya: “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui”.

Sebagai sesama anak bangsa, marilah kita tetap menjaga kerukunan, kedamaian, saling menghormati, saling tenggang rasa, dan saling mengingatkan untuk senantiasa dalam koridor ketaqwaan.

Pemilu adalah ikhtiar bersama untuk menjadi manusia yang semakin baik di hadapan Allah, karena kita memilih berdasarkan ketentuan syariat-Nya, serta mengikuti jalan para pewaris Nabi-Nya yakni para ulama dan kiai (Al ulamaa’u warotsatul anbiyaa’).

Selamat memilih. Semoga Allah menganugerahkan kita semua pemimpin yang amanah, baik budi pekertinya, penyayang terhadap rakyatnya, Aamiin Aamiiin YRA.

Ihdinashshiroothol mustaqiim.
Wallahu a’lamu bishshowab.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER