Jumat, 17 April, 2026

Komunitas Ciputat: Negara Tak Lagi Tahan Kritik, Demokrasi di Ujung Tanduk

MONITOR, Tangerang Selatan – Sejumlah aktivis dari komunitas Ciputat menggelar acara halalbihalal sekaligus panggung demokrasi yang di gelar di Selasar Cafe Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (16/4/2026).

Dalam forum tersebut, para aktivis menyampaikan kegelisahannya terkait pemerintah yang dinilai alergi terhadap berbagai kritik publik seperti saat sidang kabinet pada 13 Maret 2026, dimana Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyinggung adanya pihak yang dianggap tidak patriotik, disertai isyarat perlunya langkah penertiban.

Narasi ini dinilai problematik karena berpotensi menggeser posisi kritik dari yang semestinya menjadi bagian penting dalam demokrasi menjadi sesuatu yang dicurigai, bahkan dianggap sebagai ancaman terhadap negara.

“Ketika kritik dilabeli sebagai sikap tidak patriotik, maka negara sedang menggambar batas yang berbahaya antara siapa yang boleh berbicara dan siapa yang harus diam,” ujar Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti.

- Advertisement -

Pandangan serupa disampaikan Ridwan Darmawan yang menegaskan bahwa demokrasi tidak pernah tumbuh dari ketakutan. “Demokrasi hidup dari kritik, dari perbedaan, dari keberanian untuk mengoreksi kekuasaan. Ketika kritik diposisikan sebagai ancaman, maka yang sedang dijaga bukanlah negara, melainkan kekuasaan itu sendiri,” katanya.

Kekhawatiran tersebut tidak berdiri di ruang hampa. Dalam beberapa waktu terakhir, kecenderungan kriminalisasi terhadap aktivis dinilai semakin menguat. Ray Rangkuti mengungkapkan bahwa setelah kasus kekerasan terhadap Andre Yunus, sedikitnya empat aktivis lainnya turut dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Pelaporan seperti ini tidak serta-merta mencerminkan penegakan hukum yang adil. Justru berpotensi menciptakan siklus konflik hukum tanpa ujung,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga menyoroti fenomena yang lebih luas, yakni meningkatnya jumlah anak muda yang terseret proses hukum akibat sikap kritis mereka.

“Sudah lebih dari seribu anak muda menghadapi proses hukum karena sikap kritis. Apakah ini belum cukup? Apakah kita akan dikenang sebagai rezim yang paling banyak menahan warganya karena kritik?” ucapnya.

Kondisi ini selaras dengan temuan lembaga internasional Varieties of Democracy (V-Dem) pada 2025 yang mencatat penurunan skor demokrasi Indonesia menjadi 0,30—terendah sejak era reformasi—serta mengklasifikasikan Indonesia sebagai electoral autocracy. Angka ini menjadi penanda bahwa kualitas demokrasi Indonesia tengah mengalami kemunduran yang serius.

Di saat yang sama, fungsi pengawasan dari lembaga legislatif dan yudikatif dinilai semakin melemah. Tanpa oposisi yang kuat di parlemen, berbagai kebijakan strategis berpotensi berjalan tanpa kontrol yang memadai, sehingga memperbesar dominasi kekuasaan eksekutif.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat sipil mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga media menjadi benteng terakhir dalam menjaga nalar publik tetap hidup. Namun, jika suara mereka juga hendak “ditertibkan”, maka yang tersisa hanyalah kesunyian yang dipaksakan.

“Demokrasi akan runtuh ketika kekuasaan menutup telinga terhadap kritik, menghukum perbedaan, dan membatasi kebebasan,” tegas Yuni Chuzaifah.

Situasi ini menjadi semakin krusial di tengah tekanan ekonomi yang tidak ringan. Pertumbuhan yang stagnan di kisaran 5 persen, peningkatan rasio utang, serta debt service ratio yang mendekati 47 persen pada 2026 menunjukkan ruang fiskal yang semakin terbatas.

Dalam kondisi seperti ini, pembungkaman kritik bukan hanya keliru, tetapi juga berisiko besar terhadap kualitas pengambilan kebijakan publik.

Dalam pandangan Komunitas Ciputat, justru di tengah tekanan itulah negara membutuhkan lebih banyak kritik, lebih banyak transparansi, dan lebih banyak partisipasi publik. Kritik bukanlah ancaman, melainkan tanda bahwa demokrasi masih bekerja.

Ketika kritik dibungkam, yang tersisa bukanlah ketertiban melainkan ketakutan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER