Rabu, 24 April, 2024

RUU Penyelengaraan Ibadah Haji dan Umrah Kini Sah jadi UU

MONITOR, Jakarta – Seluruh anggota dewan akhirnya menyetujui untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini dilakukan saat Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (28/3/2019) kemarin.

Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan yang dinamis oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI, serta menyelaraskan rumusan RUU di Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), dan lebih lanjut disetujui dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama dengan pemerintah. RUU PIHU ini terdiri dari 14 Bab dan 132 Pasal.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong sebelumnya melaporkan, bahwa Komisi VIII DPR RI mengusulkan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk menggantikan UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Ia menyebut pergantian ini perlu dilakukan, karena UU Nomor 13 Tahun 2008 tersebut dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan menjawab berbagai tantangan dalam pelaksanaan ibadah Haji dan Umrah.

- Advertisement -

“Hal yang mendasar dan menjadi pertimbangan Komisi VIII DPR RI melakukan inisiatif dan mengusulkan penggantian atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan perwujudan komitmen dan kesungguhan Komisi VIII DPR RI melakukan penataan dan perbaikan manajemen penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sehingga jemaah haji dan umrah dapat menunaikan ibadahnya dengan khusuk, tertib, aman, nyaman, dan mendapat haji yang mabrur,” kata Ali Taher Parasong.

Ali Taher menjelaskan bahwa Komisi VIII DPR RI memandang juga perlu untuk melakukan penguatan kelembagaan dengan melakukan revisi terhadap RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Oleh karena itu harapan yang besar dari jemaah untuk melakukan ibadah Haji dan Umrah, maka diperlukan kemudahan dalam pelaksanaan, pelayanan, sehingga kehadiran RUU ini menjadi solusi dari harapan jamaah,” imbuh Politisi PAN dapil Banten III ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER