Sabtu, 20 April, 2024

Madrasah Anti Korupsi Pertanyakan Langkah KPK Tidak Buka Isi Amplop OTT Bowo Sidik

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu hingga Kamis (27-28/3) terkait dugaan suap pengiriman via kapal.

Dalam konferensi pers di gedung KPK pada Kamis (28/3) KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka yakni Bowo Sidik Pangarso Politisi Golkar, Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, dan Indung dari PT Inersia.

Adapun barang bukti berupa uang sekitar 8 milyar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus. KPK menduga uang Rp 8 milyar yang ditemukan akan digunakan Bowo Pangarso dalam Pemilu 2019. Uang tersebut akan digunakan untuk “serangan fajar” pada 17 April mendatang.

Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK), Gufroni mengatakan OTT yang dilakukan KPK harus diapresiasi sebagai upaya refresif penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.

- Advertisement -

Namun demikian, menurut Gufroni ada yang tidak biasa atau bisa dikatakan janggal ketika saat konferensi pers yang disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

“Bahwa barang bukti berupa 400 ribu amplop di 84 kardus itu yang ditumpuk rapi tepat dibelakang Wakil Ketua KPK itu isinya tidak dibuka sama sekali. Bahkan terlihat masih ratusan kardus tersebut masih dalam posisi di lem. Beda dengan konferensi pers oleh KPK sebelum-sebelumnya, dimana barang bukti diperlihatkan secara terbuka bahkan sampai dibuka isi-isinya, baik yang disimpan di dalam tas, koper dan juga kardus,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jum’at (29/3/2019).

Gufroni menambahkan dengan tidak dibukanya barang bukti, publik pun mencurigai bahwa amplop-amplop dalam kardus tersebut berkaitan dengan Pilpres tahun 2019 mengingat jumlahnya sangat banyak.

“Yang lebih menarik lagi, ternyata sebagian amplop-amplop yang turut disita tapi bukan dalam kardus yang diperlihatkan, terlihat tanda cap jempol warna hijau pada bagian luarnya yang mengarah ke kubu Jokowi-Ma’ruf Amin,” tegasnya.

“Sangat bisa diduga bahwa ratusan ribu amplop itu akan digunakan pada saat serangan fajar untuk mengarahkan masyarakat memilih pasangan capres dan cawapres tertentu,” tambahnya.

Gufroni juga mempertanyakan bantahan dari KPK yang menyatakan bahwa amplop yang disiapkan oleh anggota DPR Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso ditujukan untuk kepentingan pemilihan presiden 2019.

“Terlalu terburu-buru ketika KPK langsung melakukan bantahan tersebut sebelum adanya petunjuk atau informasi lebih detail mengenai perkembangan kasus suap tersebut. Apalagi barang bukti di dalam 84 kardus tidak berani dibuka, menjadi pertanyaan publik ada apa dengan KPK,” katanya.

Semestinya, harap Gufroni KPK harus berani dan terang menjelaskannya kepada publik tentang isi dalam kardus tersebut. Jangan-jangan ada bukti penting lainnya, seperti tanda cap jempol sebagaimana dalam amplop yang turut disita yang bukan berasal dari dalam kardus.

“KPK tidak boleh setengah-setengah dalam memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers. Ini akan menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi yang masih setengah hati,” harapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER