KEAGAMAAN

Upaya BAZNAS Tingkatkan Layanan Mustahik

MONITOR, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan pelatihan bagi pengelola dan calon pengelola Program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) mulai Rabu (27/3) hingga Jumat (29/3) di Jakarta. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan layanan keuangan mikro nonprofit bagi para mustahik di desa, sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan.

Pelatihan diikuti oleh 21 pengelola BMD serta dari utusan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/ Kota. Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta, Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru, dan Kepala BAZNAS Microfinance, Noor Aziz.
Arifin mengatakan, keberadaan BMD sebagai lembaga keuangan non profit sangat penting bagi pengembangan usaha mikro di kalangan masyarakat kurang mampu.

“BMD diharapkan dapat menjadi solusi bagi usaha mikro, khususnya untuk penguatan permodalan. BMD dapat meminimalisir keberadaan rentenir yang banyak menyasar para pelaku usaha mikro,” katanya.

Pelatihan ini memberikan materi seperti teknik dan strategi pembiayaan, pelaporan, dan proses pendampingan yang harus dilakukan BMD kepada mitra.

Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru mengatakan pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat fondasi pengelolaan BMD yang kini mulai tersebar di beberapa provinsi, antara lain Jawa Barat, Sumatera Barat, NTB, dan Sulawesi Tengah. BAZNAS terus berupaya memperluas jangkauan operasi microfinance tersebut, sehingga dapat menjangkau lebih banyak lagi masyarakat pelaku usaha mikro.

“Uniknya, BMD ini adalah lembaga keuangan mikro non-profit berbasis dana zakat dan infak. Zakat digunakan untuk memperkuat sisi modal investasi usaha mikro dalam bentuk perbaikan dan pengadaan sarana produksi yang diberikan sebagai hak mereka, sedangkan infak memberikan penguatan pada aspek modal kerja,” katanya.

Ia mengatakan, karena BMD dibangun berbasis kepada dana zakat dan infak, maka BMD sangat menekankan kepada pengembangan pelaku usaha mikro sebagai penerima manfaat, sementara BMD sebagai fasilitator dan atau pendamping.

Recent Posts

Sekjen Kemenag: UIN Banten Harus Sinergi dengan Pemprov Jadi Pionir Solusi

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin meminta Universitas Islam Negeri…

12 menit yang lalu

PT S2P dan Koperasi UBSK Sinergi Bangun Ekonomi Desa

MONITOR, Jakarta - Banyak desa di Indonesia memiliki potensi ekonomi lokal yang besar, namun seringkali…

56 menit yang lalu

Diskusi di Italia, Menag Bicara Kerukunan Modal Pembangunan dan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berdiskusi dengan para biarawan dan biarawati Indonesia yang…

3 jam yang lalu

Praktik Judol Kian Mengkhawatirkan, DPR Dorong Implementasi UU PDP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti ancaman serius fenomena judi…

11 jam yang lalu

Immoderma Wellness Day Sukses Gaet 1.000 Peserta Fun Run 5K di 4 Kota Indonesia

MONITOR, Semarang - Indonesia Kampanye kesehatan kulit dan gaya hidup aktif bertajuk Immoderma Wellness Day…

11 jam yang lalu

Bahasa Portugis Akan Diajarkan di Sekolah, Komisi X DPR Dorong Uji Coba Terlebih Dahulu

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik rencana pemerintah mengajarkan…

12 jam yang lalu