KEAGAMAAN

Upaya BAZNAS Tingkatkan Layanan Mustahik

MONITOR, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan pelatihan bagi pengelola dan calon pengelola Program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) mulai Rabu (27/3) hingga Jumat (29/3) di Jakarta. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan layanan keuangan mikro nonprofit bagi para mustahik di desa, sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan.

Pelatihan diikuti oleh 21 pengelola BMD serta dari utusan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/ Kota. Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta, Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru, dan Kepala BAZNAS Microfinance, Noor Aziz.
Arifin mengatakan, keberadaan BMD sebagai lembaga keuangan non profit sangat penting bagi pengembangan usaha mikro di kalangan masyarakat kurang mampu.

“BMD diharapkan dapat menjadi solusi bagi usaha mikro, khususnya untuk penguatan permodalan. BMD dapat meminimalisir keberadaan rentenir yang banyak menyasar para pelaku usaha mikro,” katanya.

Pelatihan ini memberikan materi seperti teknik dan strategi pembiayaan, pelaporan, dan proses pendampingan yang harus dilakukan BMD kepada mitra.

Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru mengatakan pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat fondasi pengelolaan BMD yang kini mulai tersebar di beberapa provinsi, antara lain Jawa Barat, Sumatera Barat, NTB, dan Sulawesi Tengah. BAZNAS terus berupaya memperluas jangkauan operasi microfinance tersebut, sehingga dapat menjangkau lebih banyak lagi masyarakat pelaku usaha mikro.

“Uniknya, BMD ini adalah lembaga keuangan mikro non-profit berbasis dana zakat dan infak. Zakat digunakan untuk memperkuat sisi modal investasi usaha mikro dalam bentuk perbaikan dan pengadaan sarana produksi yang diberikan sebagai hak mereka, sedangkan infak memberikan penguatan pada aspek modal kerja,” katanya.

Ia mengatakan, karena BMD dibangun berbasis kepada dana zakat dan infak, maka BMD sangat menekankan kepada pengembangan pelaku usaha mikro sebagai penerima manfaat, sementara BMD sebagai fasilitator dan atau pendamping.

Recent Posts

Hadiri Forum Parlemen Bela Palestina di Turki, Puan Audiensi Dengan Erdogan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung…

1 jam yang lalu

DPR Kecam Pelecehan di KRL, Transportasi Umum Harus Jadi Ruang Aman Bagi Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba Putri mengecam keras pelecehan seksual…

1 jam yang lalu

Di Forum Parlemen Bela Palestina, Puan Desak Israel Hentikan Serangan di Gaza

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri rapat kelompok parlemen yang mendukung Palestina…

2 jam yang lalu

Dari Limbah Jadi Harapan, Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Rumah Tamadun, UMKM binaan Rumah BUMN Pertamina Pekanbaru sekaligus pemenang Pertamina UMK…

5 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Program Pesantren Ramah Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini menyiapkan program pesantren ramah lingkungan. Terobosan ini menjadi…

11 jam yang lalu

Partai Gelora: Indonesia Bisa Berselancar Dalam Kebijakan Tarif Dagang Trump

MONITOR, Jakarta - Dalam perdagangan internasional dan geoekonomi, setiap negara biasanya fokus pada kepentingan nasionalnya…

12 jam yang lalu