KEAGAMAAN

Upaya BAZNAS Tingkatkan Layanan Mustahik

MONITOR, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan pelatihan bagi pengelola dan calon pengelola Program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) mulai Rabu (27/3) hingga Jumat (29/3) di Jakarta. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan layanan keuangan mikro nonprofit bagi para mustahik di desa, sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan.

Pelatihan diikuti oleh 21 pengelola BMD serta dari utusan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/ Kota. Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta, Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru, dan Kepala BAZNAS Microfinance, Noor Aziz.
Arifin mengatakan, keberadaan BMD sebagai lembaga keuangan non profit sangat penting bagi pengembangan usaha mikro di kalangan masyarakat kurang mampu.

“BMD diharapkan dapat menjadi solusi bagi usaha mikro, khususnya untuk penguatan permodalan. BMD dapat meminimalisir keberadaan rentenir yang banyak menyasar para pelaku usaha mikro,” katanya.

Pelatihan ini memberikan materi seperti teknik dan strategi pembiayaan, pelaporan, dan proses pendampingan yang harus dilakukan BMD kepada mitra.

Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru mengatakan pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat fondasi pengelolaan BMD yang kini mulai tersebar di beberapa provinsi, antara lain Jawa Barat, Sumatera Barat, NTB, dan Sulawesi Tengah. BAZNAS terus berupaya memperluas jangkauan operasi microfinance tersebut, sehingga dapat menjangkau lebih banyak lagi masyarakat pelaku usaha mikro.

“Uniknya, BMD ini adalah lembaga keuangan mikro non-profit berbasis dana zakat dan infak. Zakat digunakan untuk memperkuat sisi modal investasi usaha mikro dalam bentuk perbaikan dan pengadaan sarana produksi yang diberikan sebagai hak mereka, sedangkan infak memberikan penguatan pada aspek modal kerja,” katanya.

Ia mengatakan, karena BMD dibangun berbasis kepada dana zakat dan infak, maka BMD sangat menekankan kepada pengembangan pelaku usaha mikro sebagai penerima manfaat, sementara BMD sebagai fasilitator dan atau pendamping.

Recent Posts

KKP Tambah 1,079 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut di Satu Tahun Prabowo

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi…

2 menit yang lalu

Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah…

1 jam yang lalu

Dua PTKN di Manado Manfaatkan Pembiayaan Beasiswa dan Riset Kemenag

MONITOR, Manado - Civitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado dan Institut Agama Kristen…

2 jam yang lalu

Wamenag Romo Syafi’i: Pemerintah Serius Perkuat Peran Pesantren

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran…

7 jam yang lalu

Panglima TNI Tinjau Pembangunan Fasilitas Latihan Multidimensi di Jabar

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat)…

13 jam yang lalu

Kemenag: Calon Dirjen Pesantren Diusulkan Menteri dan Ditentukan Presiden

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa penentuan calon Direktur Jenderal…

15 jam yang lalu