KEAGAMAAN

Upaya BAZNAS Tingkatkan Layanan Mustahik

MONITOR, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan pelatihan bagi pengelola dan calon pengelola Program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) mulai Rabu (27/3) hingga Jumat (29/3) di Jakarta. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan layanan keuangan mikro nonprofit bagi para mustahik di desa, sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan.

Pelatihan diikuti oleh 21 pengelola BMD serta dari utusan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/ Kota. Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta, Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru, dan Kepala BAZNAS Microfinance, Noor Aziz.
Arifin mengatakan, keberadaan BMD sebagai lembaga keuangan non profit sangat penting bagi pengembangan usaha mikro di kalangan masyarakat kurang mampu.

“BMD diharapkan dapat menjadi solusi bagi usaha mikro, khususnya untuk penguatan permodalan. BMD dapat meminimalisir keberadaan rentenir yang banyak menyasar para pelaku usaha mikro,” katanya.

Pelatihan ini memberikan materi seperti teknik dan strategi pembiayaan, pelaporan, dan proses pendampingan yang harus dilakukan BMD kepada mitra.

Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru mengatakan pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat fondasi pengelolaan BMD yang kini mulai tersebar di beberapa provinsi, antara lain Jawa Barat, Sumatera Barat, NTB, dan Sulawesi Tengah. BAZNAS terus berupaya memperluas jangkauan operasi microfinance tersebut, sehingga dapat menjangkau lebih banyak lagi masyarakat pelaku usaha mikro.

“Uniknya, BMD ini adalah lembaga keuangan mikro non-profit berbasis dana zakat dan infak. Zakat digunakan untuk memperkuat sisi modal investasi usaha mikro dalam bentuk perbaikan dan pengadaan sarana produksi yang diberikan sebagai hak mereka, sedangkan infak memberikan penguatan pada aspek modal kerja,” katanya.

Ia mengatakan, karena BMD dibangun berbasis kepada dana zakat dan infak, maka BMD sangat menekankan kepada pengembangan pelaku usaha mikro sebagai penerima manfaat, sementara BMD sebagai fasilitator dan atau pendamping.

Recent Posts

Wamenhaj: Arahan Presiden Jelas, Pastikan Keselamatan Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap…

2 jam yang lalu

Menag Targetkan 42 Ribu ASN Ikut Program E-Learning Antikorupsi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas…

4 jam yang lalu

Kemenag Dukung Penuh PP TUNAS, Siapkan Strategi Literasi Digital bagi 13 Juta Siswa dan Santri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025…

4 jam yang lalu

Cek Harga Bapok di Kramat Jati, Daging Sapi Rp140 Ribu, Cabai Rp45 Ribu

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Lingkungan Hidup  (LH) Hanif Faisol Nurofiq…

10 jam yang lalu

Wamenag Tegaskan Pesantren Benteng Kerukunan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa pesantren memiliki peran…

11 jam yang lalu

DPR: Biaya Haji 2026 Berpotensi Berubah akibat Penyesuaian Rute

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah…

13 jam yang lalu