Ilustrasi pengguna jasa maskapai penerbangan Garuda Indonesia
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perhubungan saat ini sedang menggodok aturan baru terkait tarif pesawat. Mengingat, beberapa bulan terakhir publik banyak yang mengeluh karena harga pesawat menjulang tinggi.
“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan di Jakarta, Rabu (27/3) kemarin.
Hengki mengatakan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. Ia berharap, aturan ini dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.
“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” papar Hengki.
Lebih lanjut ia mengungapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.
“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkas Hengki.
MONITOR, Sulteng - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan jalan daerah…
Penulis:Istianah & Muhammad Firdaus Mahasiswa Magister Manajemen Dakwah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ketika mendengar kata…
MONITOR, Jakarta - Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) 2025 resmi dimulai. Menteri Agama Republik Indonesia,…
MONITOR, Bekasi - Sebagai wujud komitmen terhadap kepedulian sosial perusahaan, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…
MONITOR, Jakarta - Seorang anak berusia enam tahun bernama Syahrul mencuri perhatian Menteri Agama Nasaruddin…
MONITOR, Jakarta - Fungsi kemasan tak sekadar menjadi pemanis atau pelindung bagi sebuah produk, tetapi…