Sabtu, 20 April, 2024

Tjahjo Kumolo Ingatkan Masyarakat agar tidak Golput di Pemilu 2019

MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, bahwa kesadaran masyarakat untuk mendatangi dinas pendudukan dan pencatatan sipil untuk melaporkan status kependudukannya melalui kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) sangat penting dilakukan untuk menjamin tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu.

“Masyarakat yang mempunyai KTP ganda, saya mohon yang bersangkutan untuk segera melapor,” ujar Tjahjo Kumolo, Selasa (26/3).

Tjahjo pun kembali menegaskan, pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu Serentak 2019. Dengan syarat, pemilih harus membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) saat pencoblosan.

“Keputusan DPR RI, Pemerintah, KPU dan Bawaslu sepakat bahwa yang belum terdata di DPT tapi sudah mempunyai KTP-el, dia berhak untuk menggunakan hak pilih, secara konstitusional hak pilih terjamin,” tegas Tjahjo.

- Advertisement -

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Pendudukan dan Pencatatan Sipil, lanjut Mendagri, hingga kini terus melakukan upaya untuk jemput bola dan melakukan pelayanan KTP- el bagi masyarakat.

Bahkan di beberapa tempat, pelayanan perekaman KTP-el tetep dibuka meski hari llibur. Terbukti, hingga saat ini masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 98 persen dan akan terus dimutakhirkan.

“Progres KTP-el sudah 98 persen, yang 2 persen tadi kemungkinan sudah mempunyai surat keterangan tapi belum punya KTP-el,” pungkas Tjahjo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER