MEGAPOLITAN

Buka 251 Rekening Komite Sekolah, Bank DKI Dukung Program PMT-AS

MONITOR, Jakarta – Bank DKI membuka 251 rekening komite sekolah setingkat TK dan SD atau setara dalam mendukung Program Pemberian Bantuan Dana Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) di kantor layanan Bank DKI Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Corporate Secretary Bank DKI, Herry Djufraini, pembukaan rekening tersebut merupakan komitmen Bank DKI dalam mendukung program Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. Serta implementasi atas Pergub Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah pada Satuan Pendidikan.

Lebih lanjut Herry menambahkan selain bantuan tersebut, Bank DKI juga turut mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di sektor pendidikan melalui Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah-Bantuan Operasional Pendidikan (SIAP BOS BOP) berbasis Cash Management System (CMS) Bank DKI.

“Dengan aplikasi ini diharapkan sekolah dapat melakukan transaksi keuangan secara mudah, cepat, akuntabel dan sistem pelaporan yang dilakukan bisa secara real time serta dapat dikontrol dengan mudah” tukas Herry dalam keterangan tertulisnya.

Adapun sampai dengan akhir Desember 2018, Bank DKI telah menyediakan layanan transaksi pengelolaan dana BOS BOP DKI Jakarta dengan jumlah sekolah yang menerima bantuan sebanyak 2.043 sekolah untuk penerima BOS dan 2.092 sekolah untuk penerima BOP dengan nilai transaksi mencapai Rp2,13 triliun.

Sementara itu, terkait pembukaan 251 rekening komite sekolah, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ratiyono, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik dan perbaikan asupan gizi bagi anak sekolah dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, bantuan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku anak sekolah untuk menyukai makanan lokal bergizi yang bervariasi, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS).

Adpun berdasarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2019 tersebut, Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah itu berbentuk kudapan atau makanan lengkap beserta kegiatan pendukung lainnya, dengan memperhatikan aspek mutu, kesehatan, keamanan, keragaman pangan dan pemberdayaan masyarakat.

“Adapun nominal bantuan yang diberikan per anak oleh Pemprov DKI adalah sebesar Rp10.900 per hari,” ungkap Ratiyono.

Recent Posts

Menteri Maman Tegaskan UMKM Tak Boleh Dipandang Sebelah Mata

MONITOR, Pontianak - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa UMKM…

2 jam yang lalu

Kemenag Buka Kembali Pengajuan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali membuka pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen untuk Lektor Kepala…

2 jam yang lalu

Kementerian PU Dorong Pemda Kerja Sama dengan Swasta untuk Percepat Akses Air Bersih

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan akses air bersih yang layak…

4 jam yang lalu

Tingkatkan Kenyamanan Saat Mudik Lebaran 2025, PT JMRB Siapkan 25 Titik Ruang Laktasi di Rest Area Travoy

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka menambah kenyamanan para pengendara jalan tol saat arus mudik dan…

4 jam yang lalu

Dukung Upaya Penegakan Hukum, SPPN Menolak Issue Yang Menyesatkan dan Meresahkan Masyarakat Tentang Pertamina

MONITOR, Jakarta - Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) menyampaikan dukungan terhadap proses penegakan hukum…

5 jam yang lalu

Pertamina Tak Bahas Kasus Pertamax Oplosan dalam Rapat, DPR: Innalilahi Wainnailaihi Rojiun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam mengkritik para petinggi PT Pertamina yang…

7 jam yang lalu