POLITIK

Enam Guru Honorer Dukung 02 Dipecat, Ini Reaksi Gerindra

MONITOR, Jakarta – Pemecatan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten kepada keenam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten yang sempat viral terkait dukungannya terhadap calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo – Sandi terus mendapatkan perhatian publik.

Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo-Sandi Moh Nizar Zahro misalnya. Ia menyayangkan keputusan pemecatan oleh BKD tanpa melihat latar belakang dari peristiwa tersebut.

“BKD Banten jangan buru-buru main pecat. BKD harus melihat latar belakang kenekatan para honorer menggelar stiker Prabowo-Sandi di ruang sekolah,” kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3).

Ia menilai kenekatan para guru lantaran dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi. Nizar menyebutkan bahwa mereka adalah korban janji palsu dari kampanye politik Jokowi.

“Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itupun harus melalui ujian yang sulit,” terangnya.

“Sehingga wajar jika mereka kemudian berharap kepada Prabowo-Sandi yang berjanji akan mengangkat honorer menjadi ASN. Harapan tersebut sangat wajar demi masa depan keluarga mereka,” tambah politikus Gerindra itu.

Mestinya, sambung anggota komisi X DPR RI itu, alasan kemanusiaan harusnya juga dipertimbangkan oleh BKD sebelum mengambil tindakan pemecatan. “Kalau istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. Tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu,” ujar Nizar.

BKD jangan justru bertindak arogan, tanpa menjadikan rasa kemanusiaan sebagai pertimbangan, Nizar mengumpamakan bagaimana bila kemudian BKD yang bernasib sama seperti para honorer tersebut, tentu juga akan perjuangkan nasibnya.

“Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina,” tegasnya.

Tidak sampai disitu, Nizar mengambil contoh kasus pelanggaran yang dilakukan kepala daerah untuk mendukung pasangan calon nomor urut presiden dan calon wakilnya yang justru luput dari sanksi.

“Misalnya, kasus Gubernur Jateng bersama 31 Bupati deklarasi mendukung Capres 01, atau kasus viralnya video polisi yang mengarahkan warga mengeluk2an Jokowi. Kedua kasus tersebut hingga kini tidak ada tindakan. Padahal jelas-jelas memenuhi unsur pelanggaran. Sementara kasus honorer yang memperjuangkan nasibnya langsung dipecat,” pungkasnya.

Recent Posts

Menaker Tegaskan PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Terbesar Ada pada Implementasi

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus dikawal secara…

4 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Sertifikasi ISPO Hilir Sawit Lewat Skema KAN, Dorong Daya Saing Global

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat implementasi Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada…

7 jam yang lalu

Mendag Resmikan Pasar Tematik Industri Sidayu Gresik, Dongkrak Ekonomi Rakyat dan Wisata Lokal

MONITOR, Gresik – Menteri Perdagangan Budi Santoso meresmikan Pasar Tematik Industri Sidayu di Kabupaten Gresik,…

8 jam yang lalu

Peminat Membludak, Menaker Yassierli Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

MONITOR, Jakarta — Antusiasme tinggi masyarakat terhadap program magang mendorong Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajukan penambahan sebanyak…

12 jam yang lalu

Tekankan MoU BUMN–Swasta Bukan Sekadar Kesepakatan, Kementan Kawal Realisasi Hilirisasi Ayam di Sulsel

MONITOR, Jakarta – Pemerintah mempercepat pemerataan pasokan protein hewani nasional melalui pembangunan ekosistem hilirisasi ayam…

21 jam yang lalu

Kemenperin Perkokoh Industri Baja Nasional di Kancah Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam upaya memperkuat industri baja nasional sebagai salah satu sektor…

22 jam yang lalu