POLITIK

Enam Guru Honorer Dukung 02 Dipecat, Ini Reaksi Gerindra

MONITOR, Jakarta – Pemecatan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten kepada keenam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten yang sempat viral terkait dukungannya terhadap calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo – Sandi terus mendapatkan perhatian publik.

Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo-Sandi Moh Nizar Zahro misalnya. Ia menyayangkan keputusan pemecatan oleh BKD tanpa melihat latar belakang dari peristiwa tersebut.

“BKD Banten jangan buru-buru main pecat. BKD harus melihat latar belakang kenekatan para honorer menggelar stiker Prabowo-Sandi di ruang sekolah,” kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3).

Ia menilai kenekatan para guru lantaran dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi. Nizar menyebutkan bahwa mereka adalah korban janji palsu dari kampanye politik Jokowi.

“Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itupun harus melalui ujian yang sulit,” terangnya.

“Sehingga wajar jika mereka kemudian berharap kepada Prabowo-Sandi yang berjanji akan mengangkat honorer menjadi ASN. Harapan tersebut sangat wajar demi masa depan keluarga mereka,” tambah politikus Gerindra itu.

Mestinya, sambung anggota komisi X DPR RI itu, alasan kemanusiaan harusnya juga dipertimbangkan oleh BKD sebelum mengambil tindakan pemecatan. “Kalau istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. Tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu,” ujar Nizar.

BKD jangan justru bertindak arogan, tanpa menjadikan rasa kemanusiaan sebagai pertimbangan, Nizar mengumpamakan bagaimana bila kemudian BKD yang bernasib sama seperti para honorer tersebut, tentu juga akan perjuangkan nasibnya.

“Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina,” tegasnya.

Tidak sampai disitu, Nizar mengambil contoh kasus pelanggaran yang dilakukan kepala daerah untuk mendukung pasangan calon nomor urut presiden dan calon wakilnya yang justru luput dari sanksi.

“Misalnya, kasus Gubernur Jateng bersama 31 Bupati deklarasi mendukung Capres 01, atau kasus viralnya video polisi yang mengarahkan warga mengeluk2an Jokowi. Kedua kasus tersebut hingga kini tidak ada tindakan. Padahal jelas-jelas memenuhi unsur pelanggaran. Sementara kasus honorer yang memperjuangkan nasibnya langsung dipecat,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Evaluasi PLN Terkait Pemadaman Listrik Massal di Sumatra

MONITOR, Jakarta - Komisi VI DPR RI melakukan evaluasi terhadap penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda…

54 menit yang lalu

Peduli Bencana Sumatra, Ikatan Guru RA Berhasil Himpun Donasi Bantuan Rp1,1 Miliar

MONITOR, Jakarta - Guru Raudhatul Athfal (RA) yang tergabung dalam Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA)…

3 jam yang lalu

Irjen Kemenhaj Ingatkan Petugas Jaga Etika, Jangan Membangkang

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, menegaskan pentingnya integritas dan…

5 jam yang lalu

DPR RI Apresiasi Capaian Kementerian UMKM dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan apresiasi dari Komisi VII…

6 jam yang lalu

Menag di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah

MONITOR, Kairo - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan…

7 jam yang lalu

Alissa Wahid Tekankan Petugas Haji Layani Jemaah Lansia dan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Menjalankan ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, melainkan puncak…

8 jam yang lalu