Sabtu, 20 April, 2024

Rektor UIN Jakarta Bantah Lakukan Jual Beli Jabatan

MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan jual beli jabatan rektor di Universitas Islam Negeri (UIN) senilai 5 milyar ramai diperbincangkan. Isu ini semakin menguat setelah mantan Ketua MK Prof. Mahfud MD memberikan keterangan di program ILC TV One.

Kampus UIN Jakarta menjadi salah satu kampus yang disorot. Rektor UIN Jakarta Prof. Amany Lubis pun dituding terlibat dalam praktik dugaan jual beli jabatan.

Menanggapi polemik ini, Amany Lubis memberi pernyataan resmi terkait rumor dirinya yang saat terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar. Ia pun membantah telah terjadi politik uang.

“Pertama, UIN Jakarta memiliki marwah dan reputasi yang harus dijaga oleh semua pihak. Kedua, Rektor UIN Jakarta periode 2019-2023 dipilih secara objektif oleh Menteri Agama dan Komite Seleksi dengan mempertimbangkan kapasitas dan integritas. Rektor UIN Jakarta terpilih sesuai prosedur, legal, dan konstitusional. Dalam pemilihan calon rektor (Pilrek) tidak dikenal istilah “menang-kalah”, tapi dipilih Menteri Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015,” ujar Amany Lubis, sebagaimana diwartakan Berita UIN Online, Kamis (21/3).

- Advertisement -

“Falam rangka proses Pilrek UIN Jakarta tidak terjadi politik uang (money politics),” tegasnya.

Selain itu, ia meminta agar pihak-pihak diluar tidak ikut campur dan memperkeruh kondusifitas UIN Jakarta, dengan membangun opini negatif.

“Kepada pihak luar diminta agar tidak turut campur untuk memperkeruh suasana, dan membangun opini negatif terhadap institusi UIN Jakarta. Bila memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, silakan laporkan kepada penegak hukum.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER