FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookTwitterPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT KH Anwar Abbas: Untuk Keselamatan, Jemaah Lebih Baik Ikut Skema Murur DPR dan MUI serta Ormas Islam Sepakat Awal Zulhijah Jatuh pada 8 Juni 2024 Tanggapi Fatwa Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Perbedaan Forum Internum dan Eksternum Dirjen PHU Kunjungi MUI, Bahas Kondisi Terkini Penyelengaraan Ibadah Haji 2024 TERPOPULER Komunikasi Sosial TNI Dengan Komponen Pemerintah di Wilayah Kaltim Cegah Nikah Dini, Eny Yaqut Dorong Peran Penyuluh Agama hingga Warga Madrasah Banyak Hadiah Menarik Pertamina Buka Booth di GIIAS 2024 Sukses Haji 2024, Menag Apresiasi dan Sampaikan Terima Kasih ke Saudi Yayasan Darussalam Dangdeur Tangerang Bangun Gedung Asrama Yatim dan Dhuafa