FLASH FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookXPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT Lawan Modus Baru Narkoba, Dosen UID Tekankan Kolaborasi Akademik-Keumatan di Silatnas GANAS ANNAR MUI MUI Minta Publik Hentikan Polemik Pernyataan Jusuf Kalla Kecam Serangan AS-Israel, MUI: Melanggar Hukum Internasional MUI Desak Platform Global Patuhi PP TUNAS, Tegaskan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak TERPOPULER Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan Buka Sidang Kaukus AIPA, Puan Bicara Penguatan Sentralitas ASEAN dan Nilai-nilai ASEAN WAY Destinasi Wisata Bintan Jadi Wadah Promosi Produk UMKM Lokal Mahasiswa KKN FIKOM Universitas Pancasila Gelar Pelatihan Digital Marketing, Perkuat Daya Saing UMKM Desa Tonjong