FLASH FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookXPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT Lawan Modus Baru Narkoba, Dosen UID Tekankan Kolaborasi Akademik-Keumatan di Silatnas GANAS ANNAR MUI MUI Minta Publik Hentikan Polemik Pernyataan Jusuf Kalla Kecam Serangan AS-Israel, MUI: Melanggar Hukum Internasional MUI Desak Platform Global Patuhi PP TUNAS, Tegaskan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak TERPOPULER 40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi Menhaj: Tantangan Haji 2027 Lebih Berat, Kemenhaj Tak Boleh Berpuas Diri BERITA TERKINI Belajar dari Nursyahwa, Hafizhah 30 Juz Disabilitas Netra Peserta MTQ Nasional, Dekat dengan Al-Qur’an Sejak Usia 7 Tahun Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Jangan ke Bandara Sebelum Jadwal Pasti 2 Tahun Kabinet Merah Putih, Kinerja Kementerian Imipas Dinilai Turut Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon IKM Kosmetik Binaan Kemenperin Tembus Pasar Papua Nugini Ditjen Pesantren Gaspol, Perkuat Perencanaan Program dan Penganggaran