FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookTwitterPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT Musyawarah KUPI II Hasilkan Lima Isu Utama, ini Fatwanya Ma’ruf Amin Minta BAZNAS Prioritaskan Kelompok Miskin Ekstrem Ma’ruf Amin Dorong Pasar Modal Syariah Tumbuh Pesat di Tahun 2023 IUMS Ajak MUI Tingkatkan Peran Ulama Wujudkan Perdamaian Dunia TERPOPULER Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Dibuka Hingga 7 April, Simak Caranya! Kementan Gelar Bimtek Peningkatan Produktivitas Komoditas Tanaman Pangan Gelar Roadshow di Jakarta, Laili Purnama Ajak Ibu Rumah Tangga Berkarir dari Rumah Israel Tembak Gas Air Mata ke Stadion Sepakbola Palestina, Pengamat: Ini Extraordinary Situation Bahagia PSM Makasar Juara Liga, SYL Ajak Suporter Gelar Tarawih Bersama