Gedung Mahkamah Konstitusi (dok: Fajar)
MONITOR, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Aswanto dan Wahiduddin Adams sebagai Calon Hakim Konstitusi periode 2019-2024. Keputusan itu diambil dalam Papat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3) kemarin.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada 11 Calon Hakim Konstitusi di hadapan Rapat Paripurna. Utut kemudian menanyakan laporan dari Komisi III DPR RI itu kepada anggota Dewan yang hadir.
“Apakah laporan Komisi III DPR tentang uji kepatutan dan kelayakan calon hakim konstitusi tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” kata Utut kepada Anggota Dewan yang hadir, dan disambut jawaban “Setuju”. Palu persetujuan pun langsung diketuk Utut.
Aswanto dan Wahiduddin sebelumnya ditetapkan Komisi III DPR RI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan. Ada 11 Calon Hakim Konstitusi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Aswanto dan Wahiduddin merupakan Calon Hakim Konstitusi petahana.
Ke-11 Calon Hakim Konstitusi yaitu Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aswanto, Wahiduddin Adams, Ichsan Anwary, Galang Asmara, Aidul Fitriciada Azhari, Askari Razak, Sugianto, Bahrul Ilmi Yakup, Umbu Rauta dan Refly Harun.
MONITOR, Jeddah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperketat pengawasan serta pendampingan…
MONITOR, Bekasi - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infrawil) Republik Indonesia Agus…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas pada periode arus…
MONITOR, Semarang – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa one…
MONITOR, Batang - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot melakukan peninjauan langsung kesiapan…
Monitor, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari…