BERITA

LPSK Usulkan WNI Korban Terorisme Selandia Baru Dapat Kompensasi

MONITOR, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melihat UU Terorisme di Indonesia selama ini tidak hanya melindungi warga negara yang menjadi korban terorisme di Tanah Air, melainkan memberikan pula kemungkinan perlindungan kepada WNI yang berada di luar negeri.

Hal ini diucapkan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, menyikapi jatuhnya korban 3 orang WNI pada peristiwa terorisme di Selandia Baru, pada Jumat (15/3) lalu. Dalam praktiknya, ia mencontohkan beberapa negara yang tetap memberikan kompensasi kepada warganya meskipun menjadi korban di luar negaranya.

“Seperti contohnya Amerika Serikat, Perancis, dan Spanyol yang tetap memberikan kompensasi meskipun WN mereka menjadi korban di luar negeri. Contoh lain Australia yang tetap memberikan kompensasi dan layanan kepada warganya, bahkan WNI yang menjadi korban bom di Indonesia, baik di Bali, bom di depan Kedubes Australia, dan hotel Marriot,” kata Maneger Nasution, dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Selasa (19/3).

Meski Peraturan Pemerintah (PP) terkait UU Terorisme masih dalam proses pembahasan, namun Maneger melihat tragedi Selandia Baru jadi momentum agar perlindungan bagi WNI yang menjadi korban terorisme di Luar Negeri masuk dalam PP tersebut. Sehingga semakin jelas mekanisme perlindungan kepada WNI yang menjadi korban terorisme di luar negeri, mengingat banyaknya WNI yang bekerja atau belajar di luar negeri.

“Ini bisa menjadi rujukan bagi kita, bahwa negara hadir bagi WNI meskipun menjadi korban di luar Indonesia,” tegas mantan Komisioner HAM ini.

Ia pun berharap agar KBRI Wellington, Selandia Baru, bisa meminta surat keterangan korban kepada kepolisian setempat. Dari surat tersebut, nantinya LPSK akan memproses kompensasi seperti mekanisme korban terorisme masa lalu, yakni mekanisme tanpa proses pengadilan.

“LPSK berharap mekanisme ini bisa dilakukan. Karena kompensasi bukan hanya hak korban, namun simbol kehadiran negara, melalui LPSK, untuk korban terorisme termasuk di luar negeri. Mendukung korban terorisme juga merupakan bentuk perang terhadap aksi terorisme,” tandas Maneger.

Recent Posts

Prof Rokhmin Paparkan Roadmap Maritim 2045, Targetkan PDB Maritim 15 Persen

MONITOR, JAKARTA - Indonesia menargetkan kontribusi produk domestik bruto (PDB) maritim mencapai 15 persen dan…

13 jam yang lalu

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemenhaj Benahi Tata Kelola dan Perkuat Layanan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Transformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo…

13 jam yang lalu

Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital

MONITOR, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil…

15 jam yang lalu

Panen Raya Padi di Indramayu, Produktivitas Meningkat 2,7 Ton/Hektare berkat Extragen dan Pupuk Berimbang

MONITOR, Indramayu - Kelompok Tani (Poktan) Gentong Jaya, Desa Segeran Kidul Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu,…

17 jam yang lalu

Marwan Jafar Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Bersih, Desak Solusi Permanen Atasi Kekeringan

MONITOR, Pati - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, menyalurkan bantuan…

17 jam yang lalu

Dorong Kemandirian, Menko Muhaimin Buka Jalan Santri Keluar dari Kemiskinan

MONITOR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengajak Kementerian…

1 hari yang lalu