BERITA

LPSK Usulkan WNI Korban Terorisme Selandia Baru Dapat Kompensasi

MONITOR, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melihat UU Terorisme di Indonesia selama ini tidak hanya melindungi warga negara yang menjadi korban terorisme di Tanah Air, melainkan memberikan pula kemungkinan perlindungan kepada WNI yang berada di luar negeri.

Hal ini diucapkan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, menyikapi jatuhnya korban 3 orang WNI pada peristiwa terorisme di Selandia Baru, pada Jumat (15/3) lalu. Dalam praktiknya, ia mencontohkan beberapa negara yang tetap memberikan kompensasi kepada warganya meskipun menjadi korban di luar negaranya.

“Seperti contohnya Amerika Serikat, Perancis, dan Spanyol yang tetap memberikan kompensasi meskipun WN mereka menjadi korban di luar negeri. Contoh lain Australia yang tetap memberikan kompensasi dan layanan kepada warganya, bahkan WNI yang menjadi korban bom di Indonesia, baik di Bali, bom di depan Kedubes Australia, dan hotel Marriot,” kata Maneger Nasution, dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Selasa (19/3).

Meski Peraturan Pemerintah (PP) terkait UU Terorisme masih dalam proses pembahasan, namun Maneger melihat tragedi Selandia Baru jadi momentum agar perlindungan bagi WNI yang menjadi korban terorisme di Luar Negeri masuk dalam PP tersebut. Sehingga semakin jelas mekanisme perlindungan kepada WNI yang menjadi korban terorisme di luar negeri, mengingat banyaknya WNI yang bekerja atau belajar di luar negeri.

“Ini bisa menjadi rujukan bagi kita, bahwa negara hadir bagi WNI meskipun menjadi korban di luar Indonesia,” tegas mantan Komisioner HAM ini.

Ia pun berharap agar KBRI Wellington, Selandia Baru, bisa meminta surat keterangan korban kepada kepolisian setempat. Dari surat tersebut, nantinya LPSK akan memproses kompensasi seperti mekanisme korban terorisme masa lalu, yakni mekanisme tanpa proses pengadilan.

“LPSK berharap mekanisme ini bisa dilakukan. Karena kompensasi bukan hanya hak korban, namun simbol kehadiran negara, melalui LPSK, untuk korban terorisme termasuk di luar negeri. Mendukung korban terorisme juga merupakan bentuk perang terhadap aksi terorisme,” tandas Maneger.

Recent Posts

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

9 jam yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

23 jam yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

24 jam yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

1 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

1 hari yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

1 hari yang lalu