Para korban penembakan di Kota Christchurch New Zealand dievakuasi oleh aparat keamanan
MONITOR, Jakarta – Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas, mengutuk aksi biadab penembakan yang terjadi di Kota Christchurch Selandia Baru, Jumat (15/3). Ia menilai, tindakan teror yang terjadi sebelum shalat Jum’at adalah biadab dan jauh dari akal sehat.
“Itu tindakan biadab. Tindakan yang bukan hanya sangat tidak berperikemanusiaan dan nilai agama, namun juga jauh dari akal sehat manusia itu sendiri. Dunia layak mengutuknya,” ujar Robikin Emhas, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3).
Ia pun berharap, agar otoritas New Zealand bisa kembali memulihkan keadaan dan masyarakat disana. Selain itu, Robikin meminta agar pemerintah setempat membuat kebijakan strategis untuk melindungi warganya.
“Saya berharap otoritas setempat segera dapat memulihkan keadaan dan masyarakat merasa aman kembali,” imbuhnya berharap.
“Satu dan lain hal agar otoritas New Zealand dapat mengambil kebijakan strategis lebih jauh untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku kasus penembakan di Masjid Kota Christchurch Selandia Baru langsung diadili. Dia didakwa dengan tuduhan pembunuhan.
Dilansir dari AFP, Sabtu (16/3), Brenton Tarrant, yang berusia 28 tahun muncul di pengadilan pasca dirinya ditangkap karena menembaki para jemaah masjid.
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…