HUKUM

Bebas dari Vonis, Ini Ungkapan Haru dan Syukur Siti Aisyah

MONITOR, Jakarta – Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah yang sebelumnya didakwa terlibat atas pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, akhirnya dinyatakan bebas tak bersalah.

Siti Aisyah merasa lega dan berterimakasih atas pembebasannya itu kepada Presiden Jokowi. Ungkapan itu diungkapkannya saat konferensi pers ketika dirinya tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (11/3) sore.

“Terima kasih buat Bapak Presiden Jokowi, terima kasih buat Bapak Menteri yang berusaha menolong saya sampai saya sekarang ini berada di Indonesia,” ujar Aisyah kepada wartawan.

Aisyah mengaku sangat bahagia setelah dirinya dinyatakan bebas setelah Jaksa Penuntut Umum mencabut dakwaan.

“Perasaan saya senang, bahagia, dan tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” kata Aisyah.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, bahwa pembebasan Siti Aisyah sudah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Malaysia.

“Ini kan sudah melalui persidangan, dan itu dimungkinkan dalam Pasal 254 hukum acara pidana Malaysia. Itu dimungkinkan, Jaksa mencabut (tuntutan terhadap Siti Aisyah),” tegas Yasonna

Recent Posts

Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak

MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…

9 menit yang lalu

Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Presiden Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga

MONITOR, Sumbawa - Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang…

2 jam yang lalu

Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat Diresmikan Presiden Jokowi

MONITOR, NTB - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki…

2 jam yang lalu

Universitas Moestopo Gelar RPL, Kuliah Kini Bisa Lebih Cepat Lulus

MONITOR, Jakarta - Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) siap menggelar program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang…

2 jam yang lalu

Presiden Jokowi Resmikan 5 Ruas Inpres Jalan Daerah Sepanjang 40,6 km di NTB

MONITOR, Jakarta - Presiden RI Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki…

2 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Sudah Saatnya ICMI gaungkan Islam sebagai Pedoman Hidup

MONITOR, Jakarta - Cendekiawan Muslim, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS menyatakan, kita bersyukur menjadi…

3 jam yang lalu