KEAGAMAAN

Jadi Syarat Penerbitan Visa Calhaj, Kemenag Lakukan Rekam Biometrik di 34 Provinsi

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Saudi menjadikan rekam biometrik jemaah haji sebagai syarat proses penerbitan visa atau pemvisaan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar mengatakan kalau proses rekam biometrik tahun ini akan dilakukan di 34 provinsi.

“Kebijakan Saudi, tahun ini seluruh jemaah haji harus direkam data biometriknya sebagai syarat pemvisaan,” tegas Nizar di Jakarta, Kamis (07/03).

“Tim Ditjen PHU siap menindaklanjuti kebijakan ini agar prosesnya bisa segera dipahami dan tidak menyulitkan jemaah,” lanjutnya.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan VFS Tasheel selaku pihak yang ditunjuk Pemerintah Saudi untuk melakukan proses rekam biometrik. Menurutnya,
VFS Tasheel saat ini sudah membuka kantor layanan di 34 titik, kecuali Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Saat ini, mereka sedang berupaya untuk menambah tujuh titik layanan lagi, yaitu di Solo, Semarang, Cirebon, Serang, DI Yogyakarta, Pekanbaru, dan Palembang.

“Kemarin saya rapat dengan VFS Tasheel dan Kemenag mengusulkan agar mereka menambah titik layanan lagi di 120 lokasi,” tuturnya.

“120 titik layanan usulan Kemenag tersebar di kabupaten/kota pada provinsi dengan jemaah banyak dan lokasinya jauh. Misalnya, di pulau Jawa, Sumut, Sulsel, dan beberapa daerah kepulauan,” sambungnya.

“VFS Tasheel merespon positif usulan ini dan akan mengkajinya,” katanya lagi.

Hal senada disampaikan Kasubdit Dokumentasi Haji Nasrullah Jassam. Menurutnya, VFS Tasheel juga akan membuka layanan bergerak atau mobile services.

“Untuk wilayah seperti Papua, kemungkinan layanan bukan dalam bentuk kantor tapi dalam bentuk bio mobile,” tuturnya.

“Layanannya mirip dengan layanan perpanjangan sim keliling,” sambungnya.

Nasrullah menambahkan, proses rekam biometrik ini akan mulai dijalankan pada Senin, 11 Maret 2019.

Pada 25 Februari 2019, Ditjen PHU telah merilis jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M. Hal teknis terkait rekam biometrik ini, kata Nasrullah, akan disampaikan oleh bidang haji di masing-masing Kanwil Kemenag provinsi dab Kasi Haji Kankemenag Kab/Kota.

Recent Posts

Wamen UMKM Sebut Inabuyer 2026 Perkuat Akses Pasar dan Kemitraan UMKM

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya inovasi…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Izinkan Dashboard Haji 2026 Diakses Publik untuk Perkuat Transparansi dan Akses Informasi Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar BUMN-Lembaga di Inabuyer B2B2G Expo 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukan komitmen Perusahaan dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil,…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan…

4 jam yang lalu

Terus Berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel, UIN Jakarta harap Pembangunan JPO Terealisasi di 2026

Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mematangkan koordinasi dan menunggu langkah lanjutan Pemerintah…

5 jam yang lalu

Perkuat Sinergi, LPPM UID dan UIN Jakarta Jajaki Kolaborasi Riset Strategis

MONITOR, Tangerang Selatan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Depok (UID)…

8 jam yang lalu