SUMATERA

Laporan LHKPN Rendah, Dafryan Anggara: Pencegahan Korupsi Harus Didukung Keterbukaan Informasi Publik

MONITOR, Bandar Lampung – Sesuai peraturan yang berlaku setiap pejabat negara wajib memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara berkala. Menjelang Pemilu 2019 para kandidat yang nantinya terpilih harus menyertakan LHKPN sebelum dilantik, jika tidak, maka mereka tak bisa dilantik.

Landasan Peraturan KPK RI nomor 7 Tahun 2016 tentang Tatacara pendaftaran, Pengunguman, dan Pemeriksaan Harta kekayaan penyelenggara negara sebagai upaya memberikan informasi publik pada masyarakat untuk pencegahan korupsi. Berdasarkan catatan KPK di Lampung terjadi penurunan kepatuhan pejabat negara dalam pelaporan LHKPN.

Menanggapi hal tersebut, Tokoh Muda Bandar Lampung, Dafryan Anggara menyebutkan LHKPN penting untuk Keterbukaan informasi antara pejabat publik dan masyarakat. Trend penurunan kepatuhan pejabat publik di Lampung sangat disayangkan ditengah semangat memberantas korupsi dan memajukan Lampung.

“Penurunan diakibatkan oleh perubahan sistem dari hard menjadi online agar lebih menyeluruh ke semua lapisan aparatur sipil negara, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan. Berdasarkan data yang bisa diakses secara bebas dari situs KPK dengan keyword LHKPN masih banyak pejabat di Provinsi Lampung yang belum melaporkan LHKPN terbarunya. Bagaimana bisa masyarakat ikut peran aktif dalam memajukan daerah jika pemimpin mereka tidak mendorong hal tersebut,” kata Dafryan Anggara saat dimintai komentar di Bandar Lampung pada Rabu (6/3/2019).

Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandar Lampung Dapil II tersebut menambah komitmen untuk memberantas korupsi dan informasi publik pada dasarnya berasal dari para pejabat negara itu sendiri. Maka dari itu masyarakat harus cermat dan jeli dalam memilih pemimpinnya.

“Saya berkomitmen untuk selalu memberikan Informasi apapun pada masyarakat yang merupakan haknya serta mengajak seluruh kandidat yang berlaga pada pileg 2019 di Lampung untuk berkomitmen melawan korupsi yang harus didukung keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Recent Posts

Siswa MAN Humbahas Tembus SNBP Kedokteran UI

MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…

1 jam yang lalu

Kemenperin Gandeng Australia Cetak SDM Industri Furnitur yang Kompeten Digital

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…

7 jam yang lalu

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan Ruas Tol Trans Sumatera

MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…

8 jam yang lalu

Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…

9 jam yang lalu

Mgr Petrus Turang Wafat, Menag: Kita Kehilangan Tokoh Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…

17 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kedatangan dan Keberangkatan Menhan di Makassar

MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menyambut kedatangan…

19 jam yang lalu