SUMATERA

Laporan LHKPN Rendah, Dafryan Anggara: Pencegahan Korupsi Harus Didukung Keterbukaan Informasi Publik

MONITOR, Bandar Lampung – Sesuai peraturan yang berlaku setiap pejabat negara wajib memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara berkala. Menjelang Pemilu 2019 para kandidat yang nantinya terpilih harus menyertakan LHKPN sebelum dilantik, jika tidak, maka mereka tak bisa dilantik.

Landasan Peraturan KPK RI nomor 7 Tahun 2016 tentang Tatacara pendaftaran, Pengunguman, dan Pemeriksaan Harta kekayaan penyelenggara negara sebagai upaya memberikan informasi publik pada masyarakat untuk pencegahan korupsi. Berdasarkan catatan KPK di Lampung terjadi penurunan kepatuhan pejabat negara dalam pelaporan LHKPN.

Menanggapi hal tersebut, Tokoh Muda Bandar Lampung, Dafryan Anggara menyebutkan LHKPN penting untuk Keterbukaan informasi antara pejabat publik dan masyarakat. Trend penurunan kepatuhan pejabat publik di Lampung sangat disayangkan ditengah semangat memberantas korupsi dan memajukan Lampung.

“Penurunan diakibatkan oleh perubahan sistem dari hard menjadi online agar lebih menyeluruh ke semua lapisan aparatur sipil negara, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan. Berdasarkan data yang bisa diakses secara bebas dari situs KPK dengan keyword LHKPN masih banyak pejabat di Provinsi Lampung yang belum melaporkan LHKPN terbarunya. Bagaimana bisa masyarakat ikut peran aktif dalam memajukan daerah jika pemimpin mereka tidak mendorong hal tersebut,” kata Dafryan Anggara saat dimintai komentar di Bandar Lampung pada Rabu (6/3/2019).

Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandar Lampung Dapil II tersebut menambah komitmen untuk memberantas korupsi dan informasi publik pada dasarnya berasal dari para pejabat negara itu sendiri. Maka dari itu masyarakat harus cermat dan jeli dalam memilih pemimpinnya.

“Saya berkomitmen untuk selalu memberikan Informasi apapun pada masyarakat yang merupakan haknya serta mengajak seluruh kandidat yang berlaga pada pileg 2019 di Lampung untuk berkomitmen melawan korupsi yang harus didukung keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Recent Posts

Menag: Humas Harus Proaktif dan Hadir Lebih Cepat dari Isu

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajaran humas Kementerian Agama, baik di…

2 jam yang lalu

Kemenperin Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Produksi IKM di Pidie Jaya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh…

3 jam yang lalu

Kemenag Ajak Insan Media Terapkan Jurnalisme Spiritual Selama Ramadan

MONITOR, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik, Ismail Cawidu, mengajak…

4 jam yang lalu

Dirjen Haji: Petugas yang Abaikan Jemaah Demi Ibadah Pribadi Akan Dipulangkan!

MONITOR, Jakarta - Menjadi petugas haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga amanah besar yang…

14 jam yang lalu

Rakor Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Bahas Ma’hadisasi PTKI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara…

16 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, Usung Misi Ibadah Menggembirakan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan program Joyful Ramadan Mubarak 1447 H/2026 M. Program ini…

17 jam yang lalu