PERDAGANGAN

Indonesia Hapus Tarif Kurma dan Minyak Zaitun Palestina

MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa Indonesia menghapus tarif bea masuk produk kurma dan minyak zaitun asal Palestina. Penegasan tersebut disampaikan Mendag dalam Konferensi Pers Penghapusan Tarif atas Produk Kurma dan Minyak Zaitun asal Palestina, di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (28/2).

Sebelumnya, Mendag Enggar bersama Wakil Menteri Luar Negeri RI Abdurrahman Mohammad Fachir telah mendampingi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menerima Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun, di kantor Wapres.

“Pengenaan tarif nol ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam mendukung penguatan kehidupan sosial dan kapasitas ekonomi Palestina dan diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Palestina, terutama karena kedua produk tersebut merupakan produk ekspor utama Palestina ke Indonesia,” ujar Mendag.

Lebih lanjut, Enggar mengungkapkan bahwa ketentuan penghapusan tarif untuk kedua produk Palestina tersebut sudah berlaku aktif sejak 21 Februari 2019 ditandai dengan pengiriman nota diplomatik oleh Kementerian Luar Negeri RI kepada Palestina.

Salah satu ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 126/PMK.010/2018 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina.

“Dengan demikian, masyarakat Indonesia diharapkan sudah dapat menikmati kurma asal Palestina saat Ramadan tiba,” ujar Mendag.

Menurut Enggar, langkah penghapusan tarif ini juga menjadi momentum penting bagi peningkatan hubungan perdagangan bilateral Indonesia-Palestina. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan,
total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai USD 3,5 juta, terdiri dari ekspor Indonesia sebesar USD 2,8 juta atau naik 34 persen dibanding 2017 (YoY); dan impor sebesar USD 727 ribu atau naik 113 persen (YoY).

Produk-produk ekspor Indonesia ke Palestina meliputi ekstrak, esens, dan
konsentrat kopi, teh (USD 2,1 juta); pasta (USD 356 ribu); roti, pastri, kue, biskuit, dan peralatan toko roti (USD 192 ribu); piring, alas, dan perkakas dari karet vulkanisir (USD 43,3 ribu); arang kayu (USD 30 ribu).

Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Palestina yaitu kurma segar atau dikeringkan (USD 722,7 ribu) dan minyak zaitun dan fraksi lainnya dari zaitun (USD 4,1 ribu), serta sekrup, baut, mur
(USD 206).

Recent Posts

Usai Terima Laporan Kenaikan, Mentan Amran Sidak Pasar, Harga Langsung Turun 15 Ribu

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung turun ke lapangan usai menerima…

2 jam yang lalu

Wujud Empati, Panglima TNI Hadir Kuatkan Keluarga Prajurit Marinir yang Gugur

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana…

3 jam yang lalu

Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…

4 jam yang lalu

Kasum TNI Tegaskan Peran Berkelanjutan TNI dalam Penanganan Bencana di Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon menegaskan bahwa…

6 jam yang lalu

DPR Soroti Kontrak Rp24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti kontrak pengadaan kendaraan…

7 jam yang lalu

Kemenag: Generasi Qur’ani Kunci Indonesia Emas 2045 di Era Digital

MONITOR, Jakarta - Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa pembinaan…

10 jam yang lalu