PARLEMEN

RS Asing Diizinkan Beroperasi di RI, Puan: Harus Taat Regulasi Nasional

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyikapi rencana Pemerintah yang membuka peluang bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia. Meskipun langkah ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berstandar global, Puan menegaskan sektor kesehatan merupakan kedaulatan negara yang harus tetap dijaga dengan ketat.

“Memperluas akses masyarakat dalam menerima layanan kesehatan tentunya adalah hal yang baik. Tapi harus dipastikan rumah sakit asing yang berdiri di Indonesia taat terhadap regulasi nasional dan melindungi hak-hak pasien, masyarakat kita,” kata Puan, Rabu (16/7/2025).

Puan mengatakan, sektor kesehatan adalah urusan strategis negara sehingga prinsip kedaulatan nasional harus dipegang teguh.

“Jangan sampai kita membuka akses dengan iming-iming pelayanan global, namun mengorbankan kendali negara terhadap sistem layanan kesehatan nasional,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Adapun dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Dewan Eropa António Costa di Brussels, pemerintah Indonesia menyatakan akan mengizinkan rumah sakit asing dan kampus asing beroperasi di Indonesia. Keterbukaan terhadap asing sudah dibuka sejak dua tahun terakhir.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun menjelaskan alasan Prabowo ingin mengizinkan rumah sakit asing beroperasi di Indonesia agar semua masyarakat Indonesia mendapatkan akses terhadap kualitas layanan kesehatan yang bagus dengan harga yang lebih terjangkau.

Budi menyebut Pemerintah ingin menekan jumlah masyarakat Indonesia yang rela mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk berobat ke luar negeri demi mendapatkan layanan yang memuaskan.

Terkait hal ini, Puan menilai niat Pemerintah tidaklah salah. Meski begitu, ia menekankan pentingnya pembenahan sektor kesehatan dalam negeri untuk mencegah warga Indonesia berobat ke luar negeri.

Beberapa pembenahan jtu seperti perbaikan kualitas layanan kesehatan, SDM medis, teknologi medis lokal, hingga pengelolaan BPJS Kesehatan untuk memperkuat fondasi sistem kesehatan nasional.

“Jika orientasi utamanya adalah mencegah warga Indonesia berobat ke luar negeri, maka pembenahannya seharusnya dilakukan dari dalam: memperbaiki sistem rujukan, kualitas SDM tenaga medis, penguatan teknologi medis lokal, dan tata kelola BPJS Kesehatan,” ungkap Puan.

Menurut Puan, Pemerintah perlu memastikan bahwa rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia sepenuhnya mengikuti regulasi nasional.

“Penting bagi Pemerintah untuk menjamin rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia tunduk sepenuhnya pada regulasi nasional, termasuk dalam hal perlindungan data pasien, pengendalian tarif layanan, serta pengawasan ketat terhadap praktik medis,” paparnya.

Selain itu, Puan juga mengingatkan soal kesiapan mekanisme pengawasan yang dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Seperti tarif tinggi atau pemasaran layanan yang tidak sesuai dengan bukti klinis.

“Pertanyaannya bukan hanya soal apakah masyarakat bisa mendapatkan layanan yang bagus, tapi apakah layanan itu akan terjangkau, adil, dan tidak mendorong komersialisasi berlebihan dalam sektor kesehatan kita,” ucap Puan.

Lebih lanjut, mantan Menko PMK ini meminta agar proses perizinan rumah sakit asing dilakukan dengan mekanisme yang transparan. Puan mengatakan DPR akan mengawal rencana ini sesuai fungsi dan kewenangan DPR dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“DPR RI akan terus memastikan kebijakan atau program Pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia,” tutup cucu Bung Karno itu.

Recent Posts

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

15 jam yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

18 jam yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

1 hari yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

1 hari yang lalu

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

2 hari yang lalu