MEGAPOLITAN

Polemik Acara Malam Munajat, MUI DKI Jakarta: Nama Kegiatan tersebut Senandung Sholawat dan Dzikir

MONITOR, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, KH. Munahar Muchtar angkat bicara terkait polemik penyelenggaraan acara Malam Munajat 212 di Silang Monas, Kamis (21/2) kemarin.

Menurut Kyai Munahar, MUI Provinsi DKI Jakarta sebagai penyelenggara, sedari awal telah menegaskan bahwa nama kegiatan tersebut adalah ‘Senandung Sholawat dan Dzikir Nasional’, sekaligus doa untuk keselamatan bangsa.

“Saya tegaskan sekali lagi. Kegiatan ‘Senandung Sholawat dan Dzikir Nasional’ kemarin sifatntya adalah untuk muhasabah bersama dan berupaya menyejukkan suasana, melalui dzikir bersama. Kita berkumpul, memanjatkan doa kepada Allah SWT untuk menghadirkan kebaikan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia kita tercinta,” katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima MONITOR, Minggu (24/2/2019).

Kyai Munahar menegaskan apapun ormas atau siapapun orangnya dapat menghadiri kegiaatan yang diinisiasi oleh MUI DKI Jakarta bersama Majelis Taklim Se-Jabodetabek. Ini karena memang terbuka untuk umum. MUI DKI Jakarta menegaskan tidak mengundang secara khusus tokoh-tokoh politik untuk hadir.

“MUI DKI Jakarta tidak pernah mengirimkan undangan khusus kepada para tokoh politik. Kalaupun ternyata ada beberapa yang hadir, tentu mereka datang sebagai pribadi, seorang warga negara Kami terbuka menerima. tidak melarang mereka untuk hadir. Siapapun tokohnya,” tegasnya.

Kegiatan ‘Senandung Sholawat dan Dzikir Nasional’ kemarin bebas dari politik praktis, karena tidak ada satupun atribut partai politik atau calon presiden-calon wakil presiden yang ada di lokasi acara, jika ada pedagang yang memanfaatkan momen keramaian untuk berjualan atribut politik, tertentu di luar lokasi kegiatan, tentu MUI DKI Jakarta tidak bisa melarang orang untuk mencari rezeki.

Sementara terkait insiden kericuhan yang berujung pada intimidasi pada seorang jurnalis, MUI DKI Jakarta menjamin bahwa tidak ada panitia internal yang terlibat. MUI DKI Jakarta sangat mendukung untuk dilakukan pengusutan hingga tuntas terkait kasus tersebut oleh pihak yang berwenang.

Kyai Munahar tegas mendukung pengusutan hingga tuntas terkait kasus kekerasan tersebut “Kami MUI DKI Jakarta mendukung sepenuhnya pihak berwajib untuk mengusut insiden tersebut setuntas-tuntasnya. Kami mengutuk kekerasan kepada jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya. Ke depannya, kami berharap tidak terjadi Iagi insiden-insiden serupa’.

Terakhir, MUI DKI Jakarta menghnimbau seluruh pihak untuk menyudahi silang pendapat terkait kegiatan tersebut. “Mari tahan diri tidak mengeluarkan pendapat-pendapat yang dapat memperkeruh suasana. Mari bersama-sama menjaga kesejukkan di tengah masyarakat demi persatuan umat,” tutup kyai Munahar.

Recent Posts

Kecam Serangan AS-Israel, MUI: Melanggar Hukum Internasional

MONITOR, Jakarta — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam keras…

2 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Implementasi TKDN melalui Sertifikasi Profesi Verifikator

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna…

3 jam yang lalu

Gus Yahya Temui Dubes AS Bahas Perdamaian Timur Tengah

MONITOR, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf melakukan…

5 jam yang lalu

Campuspreneur Expo Hadirkan 30 Wirausahawan Muda Potensial di Kalangan Mahasiswa

MONITOR, Surakarta – Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret(UNS) menggelar pameran Campuspreneur Expo yang diikuti 30 wirausahawan potensial dari kalangan mahasiswa. Pameran digelar di…

5 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Periode Arus Balik Libur Panjang Lebaran 2026 Telah Berakhir

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

5 jam yang lalu

Klaim Harga Bahan Pokok Stabil Pasca-Lebaran 2026, Mendag: Daya Beli Masyarakat Menguat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perdagangan mencatat stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri 2026,…

10 jam yang lalu