KEAGAMAAN

Zainut: MUI Tidak Boleh Terseret ke Politik Praktis

MONITOR, Jakarta – Waketum MUI Zainut Tauhid Saadi mengaku sangat menyayangkan atas sikap MUI Provinsi DKI sebagai salah satu pemrakarsa acara munajat 212 yang tidak mampu mengendalikan kegiatan tersebut agar tetap berada pada arah dan tujuan semula, yaitu untuk kegiatan berdoa, berdzikir dan bermunajat kepada Allah SWT, untuk memohon keselamatan bangsa dan negara.

”Bukan untuk tujuan lain yang menjurus ke arah politik praktis dengan melibatkan diri aksi dukung mendukung salah satu paslon capres tertentu,” ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/2).

Menurutnya, MUI sebagai lembaga keagamaan tidak boleh terseret ke dalam kegiatan politik praktis karena hal tersebut tidak sesuai dengan karakter, khittah dan jati diri MUI sebagai tenda besar umat Islam yang menjadi wadah berhimpun para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim dari berbagai ormas Islam, yang memiliki tugas untuk memberikan bimbingan, panduan dan perlindungan kepada semua umat Islam.

“Politik yang dibangun oleh MUI adalah politik kemuliaan yang berorientasi kepada persatuan, persaudaraan, dan kemaslahatan bangsa dan negara. Bukan politik praktisan yang dapat menimbulkan perpecahan, permusuhan dan konflik sesama anak bangsa,” terangnya.

Untuk hal tersebut, MUI harus memosisikan diri sebagai institusi yang netral, independen, menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik yang ada dan tidak boleh masuk kedalam wilayah politik praktis apalagi diperalat dan dijadikan kendaraan politik oleh kelompok tertentu.

“MUI tidak pernah melarang pengurusnya untuk berkecimpung dibidang politik praktis sepanjang hal tersebut dilakukan atas nama pribadi bukan atas nama institusi. Karena hal itu merupakan hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya.

Untuk hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada Pimpinan MUI di seluruh Indonesia agar dapat memfungsikan organisasi MUI sebagai perekat dan pemersatu umat. Apalagi saat ini, bangsa Indonesia sedang menyelenggarakan hajatan nasional yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif.

“Hendaknya MUI dapat membantu menciptakan situasi yang kondusif, ikut mendinginkan suasana selama masa kampanye, agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman dan menggembirakan,” imbuhnya.

Recent Posts

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

12 jam yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

13 jam yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

13 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa, PIHK Diminta Perketat Tata Kelola

MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…

16 jam yang lalu

Bantah Dakwaan KPK, Gus Alex: Saya Harus Melawan, Kalau Diam Saya Berdosa

MONITOR, Jakarta — Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, menyatakan…

17 jam yang lalu

Panglima TNI Tekankan Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Ambil Keputusan Hadapi Ancaman Multidomain

MONITOR, Bandung — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya kemampuan adaptif, visioner, analitis,…

18 jam yang lalu