Kamis, 28 Maret, 2024

Zainut: MUI Tidak Boleh Terseret ke Politik Praktis

MONITOR, Jakarta – Waketum MUI Zainut Tauhid Saadi mengaku sangat menyayangkan atas sikap MUI Provinsi DKI sebagai salah satu pemrakarsa acara munajat 212 yang tidak mampu mengendalikan kegiatan tersebut agar tetap berada pada arah dan tujuan semula, yaitu untuk kegiatan berdoa, berdzikir dan bermunajat kepada Allah SWT, untuk memohon keselamatan bangsa dan negara.

”Bukan untuk tujuan lain yang menjurus ke arah politik praktis dengan melibatkan diri aksi dukung mendukung salah satu paslon capres tertentu,” ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/2).

Menurutnya, MUI sebagai lembaga keagamaan tidak boleh terseret ke dalam kegiatan politik praktis karena hal tersebut tidak sesuai dengan karakter, khittah dan jati diri MUI sebagai tenda besar umat Islam yang menjadi wadah berhimpun para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim dari berbagai ormas Islam, yang memiliki tugas untuk memberikan bimbingan, panduan dan perlindungan kepada semua umat Islam.

“Politik yang dibangun oleh MUI adalah politik kemuliaan yang berorientasi kepada persatuan, persaudaraan, dan kemaslahatan bangsa dan negara. Bukan politik praktisan yang dapat menimbulkan perpecahan, permusuhan dan konflik sesama anak bangsa,” terangnya.

- Advertisement -

Untuk hal tersebut, MUI harus memosisikan diri sebagai institusi yang netral, independen, menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik yang ada dan tidak boleh masuk kedalam wilayah politik praktis apalagi diperalat dan dijadikan kendaraan politik oleh kelompok tertentu.

“MUI tidak pernah melarang pengurusnya untuk berkecimpung dibidang politik praktis sepanjang hal tersebut dilakukan atas nama pribadi bukan atas nama institusi. Karena hal itu merupakan hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya.

Untuk hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada Pimpinan MUI di seluruh Indonesia agar dapat memfungsikan organisasi MUI sebagai perekat dan pemersatu umat. Apalagi saat ini, bangsa Indonesia sedang menyelenggarakan hajatan nasional yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif.

“Hendaknya MUI dapat membantu menciptakan situasi yang kondusif, ikut mendinginkan suasana selama masa kampanye, agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman dan menggembirakan,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER