KEAGAMAAN

Zainut: MUI Tidak Boleh Terseret ke Politik Praktis

MONITOR, Jakarta – Waketum MUI Zainut Tauhid Saadi mengaku sangat menyayangkan atas sikap MUI Provinsi DKI sebagai salah satu pemrakarsa acara munajat 212 yang tidak mampu mengendalikan kegiatan tersebut agar tetap berada pada arah dan tujuan semula, yaitu untuk kegiatan berdoa, berdzikir dan bermunajat kepada Allah SWT, untuk memohon keselamatan bangsa dan negara.

”Bukan untuk tujuan lain yang menjurus ke arah politik praktis dengan melibatkan diri aksi dukung mendukung salah satu paslon capres tertentu,” ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/2).

Menurutnya, MUI sebagai lembaga keagamaan tidak boleh terseret ke dalam kegiatan politik praktis karena hal tersebut tidak sesuai dengan karakter, khittah dan jati diri MUI sebagai tenda besar umat Islam yang menjadi wadah berhimpun para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim dari berbagai ormas Islam, yang memiliki tugas untuk memberikan bimbingan, panduan dan perlindungan kepada semua umat Islam.

“Politik yang dibangun oleh MUI adalah politik kemuliaan yang berorientasi kepada persatuan, persaudaraan, dan kemaslahatan bangsa dan negara. Bukan politik praktisan yang dapat menimbulkan perpecahan, permusuhan dan konflik sesama anak bangsa,” terangnya.

Untuk hal tersebut, MUI harus memosisikan diri sebagai institusi yang netral, independen, menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik yang ada dan tidak boleh masuk kedalam wilayah politik praktis apalagi diperalat dan dijadikan kendaraan politik oleh kelompok tertentu.

“MUI tidak pernah melarang pengurusnya untuk berkecimpung dibidang politik praktis sepanjang hal tersebut dilakukan atas nama pribadi bukan atas nama institusi. Karena hal itu merupakan hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya.

Untuk hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada Pimpinan MUI di seluruh Indonesia agar dapat memfungsikan organisasi MUI sebagai perekat dan pemersatu umat. Apalagi saat ini, bangsa Indonesia sedang menyelenggarakan hajatan nasional yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif.

“Hendaknya MUI dapat membantu menciptakan situasi yang kondusif, ikut mendinginkan suasana selama masa kampanye, agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman dan menggembirakan,” imbuhnya.

Recent Posts

Dukung Ketahanan Pangan, Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890 di Garut

MONITOR, Garut - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri…

2 jam yang lalu

Wamenag: Program Bimas Islam Harus Ubah Perilaku, Bukan Sekadar Anggaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi’i meminta program Bimbingan Masyarakat…

4 jam yang lalu

Sekjen Gelora: Ambang Batas Nol Persen Tak Sebabkan DPR Deadlock

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa…

11 jam yang lalu

Haji 2026, DPR Pertanyakan Saham BPKH dan Dana Jemaah di Bank Muamalat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…

13 jam yang lalu

Analis Apresiasi Pendekatan Perlindungan Korban dalam Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…

14 jam yang lalu

Wamenag: KUA Wajah Kemenag, Layanan Tidak Boleh Lambat dan Berbelit

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…

16 jam yang lalu