Presiden Joko Widodo bersama jajaran menterinya
MONITOR, Jakarta – Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk membatalkan remisi bagi I Nyoman Susrama, terpidana yang dinyatakan terbukti membunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Keputusan pembatalan ini disampaikan Presiden Jokowi usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya, dan ditegaskan kembali saat menghadiri Festival Terampil 2019 di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (9/2).
Segera setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyakarat, juga dari jurnalis terkait keputusan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, Presiden mengaku telah memerintahkan kepada Dirjen Lembaga Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM untuk menelaah dan mengkaji mengenai pemberian revisi itu.
“Hari Jumat telah kembali di meja saya. Sudah sangat jelas sekali, sehingga sudah diputuskan, sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan,” tegasnya.
Pembatalan pemberian remisi ini, sambung Presiden, juga karena menyangkut rasa keadilan masyarakat.
Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena membunuh Prabangsa pada 2009 lalu.
Majelis Hakim yang mengadili perkara Susrama meyakini motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008, yang menyoroti dugaan korupsi proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan struktur industri logam nasional guna menopang…
MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti denda dan pencabutan izin…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…
MONITOR, Jakarta - Visi utama penyelenggaraan haji 2026, yakni haji yang berkeadilan, berempati, dan berpihak…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…