MEGAPOLITAN

Datangi Kantor Anies, Pegawai PD Pasar Jaya Minta Dirutnya Dipecat

MONITOR, Jakarta – Ratusan pegawai PD Pasar Jaya yang tergabung dalam Serikat Pegawai Perusahaan Umum Daerah (SP Perumda) Pasar Jaya, Rabu (30/1/2019), mendatangi Kantor Gubernur Jakarta Anis Baswedan di Balaikota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Para pendemo tersebut datang ke Balaikota, meminta Anies agar membenahi manajeman Badan Usaha Milik Daerah (BMUD).

“Pecat atau ganti Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin,” teriak pendemo.

Ketua SP Perumda Pasar Jaya Kasman Panjaitan, mengatakan, sejak Arief Nasrudin dilantik menjadi Dirut pada Mei 2016, kami menilai kinerja perusahaan memiliki rapor merah.

“Sejak PD Pasar Jaya dipimpin Arief, pendapatan cenderung defisit, pembangunan dan perawatan pasar lambat, terjadi kesenjangan kesejahteraan pegawai, penerimaan dan pengangkatan pegawai yang tidak mengikuti standard operational procedur (SOP),” bebernya.

“Bagaimana bisa mencapai target pendapatan, mempercepat pembangunan dan perawatan pasar, menyejahterakan pegawai, jika pegawai tetap diangkat berdasarkan keinginan dan kehendak pribadi Dirut, tanpa mengikuti prosedur (SOP) penerimaan pegawai,” sambung Kasman.

Tak hanya hanya itu, Kasman pun menyebut, Aref juga telah menyalahkan wewenangnya yakni melakukan pengangkatan 16 tenaga profesional menjadi pegawai tetap dengan jabatan sebagai kepala divisi, manajer dan asmen.

“Selain direkrut dari luar lingkungan Perumda, mereka tidak memiliki kompetensi dan kemahiran dalam bidang-bidang khusus, serta tidak memiliki legalitas kode etik profesi yang dikeluarkan lembaga tertentu. Kami mensinyalir perekrutannya mengandung korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.

Terkait soal gaji, Kasman menyebut, 16 tenaga profesional ini digaji dengan ganji yang cukup fantastis yakni  di kisaran Rp 20 juta hingga Rp35 juta/bulan, sementara pegawai yang telah mengabdi hingga 30 tahun mendapat gaji jauh lebih rendah.

Dalam tuntutannya SP Perumda Pasar Jaya meminta Gubernur Anies Baswedan turun tangan untuk menghentikan penerimaan pegawai tetap, pegawai PKWT dan tenaga profesional secara KKN.

“Jadi tolong Pak Gubernur dengarkan tuntutan kami ini,” pintanya.

Recent Posts

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

3 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

15 jam yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

21 jam yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

21 jam yang lalu

Pemerintah Imbau Masyarakat Lapor Jika Ada Penyimpangan Penyaluran KUR

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit…

22 jam yang lalu