MEGAPOLITAN

Datangi Kantor Anies, Pegawai PD Pasar Jaya Minta Dirutnya Dipecat

MONITOR, Jakarta – Ratusan pegawai PD Pasar Jaya yang tergabung dalam Serikat Pegawai Perusahaan Umum Daerah (SP Perumda) Pasar Jaya, Rabu (30/1/2019), mendatangi Kantor Gubernur Jakarta Anis Baswedan di Balaikota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Para pendemo tersebut datang ke Balaikota, meminta Anies agar membenahi manajeman Badan Usaha Milik Daerah (BMUD).

“Pecat atau ganti Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin,” teriak pendemo.

Ketua SP Perumda Pasar Jaya Kasman Panjaitan, mengatakan, sejak Arief Nasrudin dilantik menjadi Dirut pada Mei 2016, kami menilai kinerja perusahaan memiliki rapor merah.

“Sejak PD Pasar Jaya dipimpin Arief, pendapatan cenderung defisit, pembangunan dan perawatan pasar lambat, terjadi kesenjangan kesejahteraan pegawai, penerimaan dan pengangkatan pegawai yang tidak mengikuti standard operational procedur (SOP),” bebernya.

“Bagaimana bisa mencapai target pendapatan, mempercepat pembangunan dan perawatan pasar, menyejahterakan pegawai, jika pegawai tetap diangkat berdasarkan keinginan dan kehendak pribadi Dirut, tanpa mengikuti prosedur (SOP) penerimaan pegawai,” sambung Kasman.

Tak hanya hanya itu, Kasman pun menyebut, Aref juga telah menyalahkan wewenangnya yakni melakukan pengangkatan 16 tenaga profesional menjadi pegawai tetap dengan jabatan sebagai kepala divisi, manajer dan asmen.

“Selain direkrut dari luar lingkungan Perumda, mereka tidak memiliki kompetensi dan kemahiran dalam bidang-bidang khusus, serta tidak memiliki legalitas kode etik profesi yang dikeluarkan lembaga tertentu. Kami mensinyalir perekrutannya mengandung korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.

Terkait soal gaji, Kasman menyebut, 16 tenaga profesional ini digaji dengan ganji yang cukup fantastis yakni  di kisaran Rp 20 juta hingga Rp35 juta/bulan, sementara pegawai yang telah mengabdi hingga 30 tahun mendapat gaji jauh lebih rendah.

Dalam tuntutannya SP Perumda Pasar Jaya meminta Gubernur Anies Baswedan turun tangan untuk menghentikan penerimaan pegawai tetap, pegawai PKWT dan tenaga profesional secara KKN.

“Jadi tolong Pak Gubernur dengarkan tuntutan kami ini,” pintanya.

Recent Posts

Rektor UIN Jakarta : Harkitnas 2026 Momentum Kebangkitan SDM, Inovasi dan Kemandirian Bangsa

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 harus dimaknai bukan sekadar seremoni historis…

7 menit yang lalu

Kemenhaj Matangkan Skema Armuzna, Jemaah Diminta Disiplin Jadwal dan Hemat Tenaga

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah mematangkan skema pergerakan jemaah pada fase puncak haji…

10 jam yang lalu

Timwas DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji 2026, Jemaah Kini Lebih Nyaman dan Dimuliakan

MONITOR, Madinah - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026…

11 jam yang lalu

Menaker Tekankan Pekerja agar Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan kepada para pekerja agar menjaga semangat berinovasi di…

11 jam yang lalu

Walikota Larang Praktik Titip Menitip Siswa, Siswanto: Siap Monitor Ketat

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto mengaku bisa bernafas lega. Itu…

12 jam yang lalu

Menteri Maman Siapkan Aturan Pelindungan dan Perkuatan Ekosistem Digital UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen)…

19 jam yang lalu