Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fadli Zon
MONITOR, Jakarta – Musisi Ahmad Dhani resmi ditahan di Lapas Cipinang usai divonis 1,5 tahun penjara, Senin (28/1). Putusan tersebut membuat beberapa sahabatnya marah, termasuk Waketum Gerindra Fadli Zon.
Fadli menilai, putusan hukum yang dijatuhkan kepada suami Mulan Jameela itu merupakan lonceng kematian demokrasi di Indonesia.
“Vonis dan ditahannya Ahmad Dhani adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia,” ujar Fadli Zon, dalam laman resmi Twitternya, Selasa (29/1).
Wakil Ketua DPR RI ini pun menilai, tindakan otoriter penguasa semakin terlihat jelas pada kasus yang menjerat Ahmad Dhani. Menurutnya, hak berpendapat Dhani di ruang publik dizalimi oleh pemerintah.
“Bukti nyata rezim ini semakin otoriter dan menindas hak berpendapat baik lisan maupun tulisan yang dijamin konstitusi,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik…
MONITOR, Jakarta - Industri wastra atau kain tradisional Indonesia seperti batik dan tenun sangat erat…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik…
MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA PMII) serius menggarap filantropi Islam.…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani akan menerima kunjungan kehormatan Perdana Menteri (PM)…
MONITOR, Jakarta - Program Studi Hubungan Internasional (HI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP),…