POLITIK

Dhani Dipenjara, Fadli Zon: Bukti Rezim Makin Otoriter

MONITOR, Jakarta – Musisi Ahmad Dhani resmi ditahan di Lapas Cipinang usai divonis 1,5 tahun penjara, Senin (28/1). Putusan tersebut membuat beberapa sahabatnya marah, termasuk Waketum Gerindra Fadli Zon.

Fadli menilai, putusan hukum yang dijatuhkan kepada suami Mulan Jameela itu merupakan lonceng kematian demokrasi di Indonesia.

“Vonis dan ditahannya Ahmad Dhani adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia,” ujar Fadli Zon, dalam laman resmi Twitternya, Selasa (29/1).

Wakil Ketua DPR RI ini pun menilai, tindakan otoriter penguasa semakin terlihat jelas pada kasus yang menjerat Ahmad Dhani. Menurutnya, hak berpendapat Dhani di ruang publik dizalimi oleh pemerintah.

“Bukti nyata rezim ini semakin otoriter dan menindas hak berpendapat baik lisan maupun tulisan yang dijamin konstitusi,” tandasnya.

Recent Posts

Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran BKKBN Kantongi Rp 2026 3,63 Triliun

MONITOR, Jakarta - Komisi IX DPR RI menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan…

2 jam yang lalu

Kemenperin Pacu IKM Hilirisasi Kemenyan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memperkuat program hilirisasi dalam rangka meningkatkan nilai…

3 jam yang lalu

Kemenag Punya DJPH, Apa Perannya dalam Program MBG?

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memiliki satuan kerja setingkat eselon II yang mengurus jaminan produk…

5 jam yang lalu

Sinergi PT JGP, Warga, dan Polres Pasuruan; Dari Ngopi Hingga Kerja Bakti

MONITOR, Pasuruan - PT Jasamarga Gempol Pasuruan (PT JGP) terus berkomitmen memperkuat hubungan dengan masyarakat…

5 jam yang lalu

DPR Minta Proyek Tanggul Beton di Cilincing Transparan dan Rakyat Dilibatkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti proyek pembangunan tanggul beton…

6 jam yang lalu

Soroti Dugaan Penyelundupan Senjata OPM dari Australia, DPR Minta Polri Lebih Proaktif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti adanya…

7 jam yang lalu