Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fadli Zon
MONITOR, Jakarta – Musisi Ahmad Dhani resmi ditahan di Lapas Cipinang usai divonis 1,5 tahun penjara, Senin (28/1). Putusan tersebut membuat beberapa sahabatnya marah, termasuk Waketum Gerindra Fadli Zon.
Fadli menilai, putusan hukum yang dijatuhkan kepada suami Mulan Jameela itu merupakan lonceng kematian demokrasi di Indonesia.
“Vonis dan ditahannya Ahmad Dhani adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia,” ujar Fadli Zon, dalam laman resmi Twitternya, Selasa (29/1).
Wakil Ketua DPR RI ini pun menilai, tindakan otoriter penguasa semakin terlihat jelas pada kasus yang menjerat Ahmad Dhani. Menurutnya, hak berpendapat Dhani di ruang publik dizalimi oleh pemerintah.
“Bukti nyata rezim ini semakin otoriter dan menindas hak berpendapat baik lisan maupun tulisan yang dijamin konstitusi,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta – DPR RI menerima kunjungan delegasi United Kingdom All-Party Parliamentary Group (APPG) on…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan…
MONITOR, Serang - Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian…
MONITOR, Jakarta – Momentum libur panjang Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) mendorong peningkatan signifikan volume…
MONITOR - Pakar kelautan sekaligus tokoh nasional, Prof Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa pangan bukan sekadar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung pelayaran muhibah KRI Bima…