Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fadli Zon
MONITOR, Jakarta – Musisi Ahmad Dhani resmi ditahan di Lapas Cipinang usai divonis 1,5 tahun penjara, Senin (28/1). Putusan tersebut membuat beberapa sahabatnya marah, termasuk Waketum Gerindra Fadli Zon.
Fadli menilai, putusan hukum yang dijatuhkan kepada suami Mulan Jameela itu merupakan lonceng kematian demokrasi di Indonesia.
“Vonis dan ditahannya Ahmad Dhani adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia,” ujar Fadli Zon, dalam laman resmi Twitternya, Selasa (29/1).
Wakil Ketua DPR RI ini pun menilai, tindakan otoriter penguasa semakin terlihat jelas pada kasus yang menjerat Ahmad Dhani. Menurutnya, hak berpendapat Dhani di ruang publik dizalimi oleh pemerintah.
“Bukti nyata rezim ini semakin otoriter dan menindas hak berpendapat baik lisan maupun tulisan yang dijamin konstitusi,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian konsisten untuk terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri…
MONITOR, Bekasi — Sebagai bentuk nyata kepedulian dalam menghadirkan fasilitas ibadah yang memadai bagi jamaah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bertekad untuk membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…
MONITOR, Tangsel - Sebanyak 54 unit Koperasi Merah Putih resmi beroperasi di seluruh kelurahan Kota…
MONITOR, Padang - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), KH Moch. Irfan Yusuf (Gus Irfan)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, memberikan tanggapan terkait viralnya video…