PEMERINTAHAN

Jokowi Izinkan Sertifikat Tanah Digadaikan

MONITOR, Tangsel – Presiden Joko Widodo menyerahkan 40.172 sertifikat hak atas tanah untuk warga Kota Tangerang Selatan, pada Jumat, 25 Januari 2019. Penyerahan sertifikat dilangsungkan di Skadron 21/Sena, Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Tangerang Selatan.

Di hadapan penerima sertifikat yang hadir, ia berpesan apabila penerima sertifikat ingin menjadikan sertifikat yang diterimanya itu sebagai agunan ke bank agar tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif. Sebaliknya, gunakan pinjaman yang diperoleh dari bank sebagai modal usaha untuk meningkatkan ekonomi.

“Masukkan ke bank dapat Rp300 juta, yang Rp150 juta besoknya belikan mobil. Hati-hati, jangan seperti itu. Mobilnya baru, itu hanya enam bulan gagahnya,” kata Jokowi.

Namun, tak lama kemudian, seorang penerima sertifikat yang diminta maju oleh Presiden mengaku memiliki rencana untuk mengagunkan sertifikatnya dan membeli mobil. Hal itu disampaikan Sinaran Parigi, penerima sertifikat asal Pamulang, ketika ditanyakan oleh Presiden.

Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Tangerang Selatan

“Sekarang sertifikatnya sudah jadi, mau dipakai untuk apa?” ucapnya.

“Rencana mau nge-Grab, Pak,” jawabnya.

“Mau nge-Grab itu gimana? Hubungannya apa?” tanya Jokowi penasaran.

“Maksudnya ini sertifikat disekolahkan untuk beli mobil. Terus nge-Grab,” ucap Sinaran.

Mendengar penuturan itu, Kepala Negara segera paham bahwa si penerima sertifikat tersebut ingin menjalani profesi sebagai pengemudi transportasi daring. Melalui pinjaman yang diperoleh dari menggadaikan sertifikatnya, Sinaran bermaksud untuk membeli mobil dan menjalankan usaha.

“Nah ini boleh. Beli mobil seperti itu tapi untuk mendapatkan income, bukan untuk gagah-gagahan. Betul, boleh kalau begitu,” ujarnya.

Meski demikian, Kepala Negara mencoba mencari tahu apakah niatan tersebut sudah didasari dengan perhitungan yang matang. Sinaran kemudian menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan perhitungan dan sanggup untuk melakukan pengembalian pinjaman dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun.

“Nah ini, jadi kalau mau pinjam ke bank itu sudah mengerti kapan akan selesai. Harus menghitung, jangan tanpa hitung-hitungan tahu-tahu ke bank enggak ada kalkulasi,” tandasnya.

Recent Posts

Puan Tegaskan Tenaga Kesehatan Harus Bebas Narkoba, Dorong Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…

3 jam yang lalu

Tak Cuma Prioritaskan Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik

MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…

8 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Sampaikan 1,1 juta Kendaraan Terlayani Optimal saat Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - Selama periode libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Jasa Marga memberikan pelayanan…

8 jam yang lalu

LPDB HUT ke-19, Perkuat Komitmen Pembiayaan Dana Bergulir ke Koperasi

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi merayakan hari jadinya yang ke-19 dengan…

10 jam yang lalu

DPR Setuju Gagasan Prabowo Hapus Tantiem, Komisaris BUMN Harus Fokus Kinerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mendukung penuh langkah Presiden…

10 jam yang lalu

Spektakuler! Dari Closing Celebration ke Awal Perjalanan, UPH Festival 2025 Bangkitkan Iman dan Karakter Mahasiswa Baru

MONITOR, Jakarta - Semarak Universitas Pelita Harapan (UPH) Festival 2025 resmi ditutup dengan gemilang melalui…

11 jam yang lalu