PENDIDIKAN

Puluhan Siswa SD di Bulukumba Dipolisikan Kepsek, Begini Kritik KPAI

MONITOR, Jakarta – Puluhan murid Sekolah Dasar (SDN) di Bontominasa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini dipicu karena Kepala Sekolahnya, Haerati, melaporkan tindakan pengrusakan di sekolah tempat para murid SD tersebut belajar. Laporan kepolisian pun dilakukan pada 4 Januari 2019.

Atas kasus ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba pun sudah memeriksa para murid SD itu. Mirisnya lagi, foto-foto interogasi para murid SD itu tersebar di media sosial. KPAI menilai hal ini akan menimbulkan stigma negative bagi anak-anak tersebut.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan prihatin atas kasus pelaporan oknum Kepsek terhadap sejumlah siswanya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

“Sikap oknum Kepsek ini tidak mencerminkan jiwa pendidik yang seharusnya mengayomi dan melakukan pembinaan terlebih dahulu terhadap para siswa yang dianggap indisipliner, dengan melibatkan wali kelas dan orangtua anak-anak tersebut,” kritik Retno, Selasa (22/1).

Apabila jalur pembinaan sudah dilakukan tetapi para siswa tidak berubah, kata Retno, kepsek juga tidak patut melaporkan para siswanya tersebut ke kepolisian. Laporan ke kepolisian menujukkan oknum Kepsek tersebut tidak memiliki kemampuan menyelesaikan masalah di lingkungan sekolah yang dipimpinnya, dan yang bersangkutan juga tidak memahami UU Perlindungan Anak.

“Tindakan mempolisikan para siswa SD tersebut, akan berpotensi kuat berdampak pada trauma psikologis bagi anak-anak tersebut,” ujarnya tegas.

KPAI juga menyayangkan tindakan kepolisian yang tidak melindungi identitas anak-anak , bahkan foto-foto saat pemeriksaan tersebar ke media social. Hal ini berpotensi kuat akan menimbulkan stigma negative bagi anak-anak tersebut bahkan hingga si anak tumbuh dewasa.

“Kami menghimbau masyarakat menghentikan penyebaran video tersebut melalui media social. Kalau ada yang menerima kiriman video tersebut, jangan disebarkan lagi, cukup berhenti di kita,” tandas Retno.

Selain itu, KPAI juga akan merekomendasikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba untuk segera memeriksa oknum kepala sekolah dan menindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Recent Posts

Kementan Promosikan Domba Lokal pada Gelaran Kontes Domba TNI AU

MONITOR, Bogor - TNI Angkatan Udara menyelenggarakan kontes domba tingkat nasional bertajuk Pesta Patok di…

43 menit yang lalu

Jasa Marga Catat 184 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Usai Libur Paskah

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 184.495 kendaraan kembali ke wilayah…

50 menit yang lalu

Gandeng KemenPPPA, Menteri Maman Tegaskan Komitmen Majukan UMKM Perempuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya dalam…

4 jam yang lalu

Paus Fransiskus Wafat, Ketua BKSAP DPR: Kita Kehilangan Pejuang Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera, menyampaikan…

5 jam yang lalu

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperingati Hari Kartini 2025 dengan menegaskan…

10 jam yang lalu

Dialog Bareng Diaspora Indonesia di London, Prof Rokhmin beberkan Peran Majukan Bangsa

MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…

12 jam yang lalu