Jumat, 19 April, 2024

Milad ke-30 Tahun, LPPOM MUI Tingkatkan Pelayanan dengan Standar ISO

MONITOR, Jakarta – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) merayakan ulang tahunnya yang ke-30 pada Rabu, 16 Januari 2018, di Balai Kartini, Jakarta.

Acara yang mengusung tema “Professional and Trustworthy” itu sekaligus juga menjadi ajang laporan tahunan LPPOM MUI kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di bidang halal.

Hadir pada acara tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudfin, pimpinan instansi dan lembaga pemerintah dan swasta, Pimpinan MUI, para penggiat halal serta pimpinan perusahaan bersertifikat halal.

Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, sebagai tuan rumah memaparkan, sejak pertama kali berdiri pada 6 Januari 1989, LPPOM MUI terus berusaha meningkatkan pelayanan di berbagai lini. Kinerja LPPOM MUI semakin terlihat nyata ketika berhasil meraih sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

- Advertisement -

Hal itu membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam proses sertifikasi halal sesuai standar internasional. Produk yang disertifikasi LPPOM MUI juga memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi di pasar global.

“Produk yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI diharapkan akan lebih mudah masuk ke negara-negara Timur Tengahdan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang selama ini menerapkan standar sertifikasi ISO,” jelas Direktur LPPOM MUI Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.

Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI juga telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia, mulai dari Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika dan Afrika. LPPOM MUI juga terus mengembangkan jaringan pelayanannya, dengan membuka kantor cabang dan kantor perwakilan di Cina, Korea Selatan, dan Taiwan.

Pada perayaan ulang tahunnya yang ke-30, LPPOM MUI disertai dukungan dan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan meluncurkan:

1. Layanan Sertifikasi Halal Online (CEROL-SS23000) versi 3.0. Memberikan pengalaman baru pendaftaran sertifikat halal yang lebih mudah digunakan, lebih cepat, lebih aman, dengan fitur baru yang responsif, dilengkapi menu tabulasi, pop up form, penjadwalan dan monitoring yang real time.

2. Aplikasi HalalMUI versi 3.0, aplikasi. hadir dengan fitur baru yang responsif, menu baru resto halal dan beragam update informasi terbaru tentang halal.

3. QR Code Halal Resto versi 2.0, fungsi dari QR LPPOM tidak hanya verifikasi halal saja. Dengan platform iCash, QR LPPOM yg tersebar di 5000+ jaringan Resto Halal dapat dimanfaatkan oleh mitra fintech atau penyelenggara pembayaran dalam memberikan layanan transaksi cashless di Resto bersertifikat Halal.

4. Online Payment LPPOM MUI Provinsi untuk UMKM. Kini mitra UMKM bisa memanfaatkan pembayaran online yang lebih mudah, cepat, simpel dan aman.

5. Buku Seri HAS 23000 (Pengetahuan Titik Kritis Kehalalan Bahan Obat, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Pengolahan Umum, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Produk Olahan Daging, Persyaratan Sertifikasi Halal Restoran, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Obat)

Untuk meningkatkan layanan di bidang laboratorium halal, LPPOM MUI membuka laboratorium halal di kawasan Deltamas, Cikarang Jawa Barat. Bekerja sama dengan Modern Cikande Industrial Estate, LPPOM MUI juga telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk pengembangan kawasan industri halal, termasuk penyediaan laboratorium. Laboratorium halal tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan layanan LPPOM MUI kepada kalangan industri yang memerlukan jasa pemeriksaan kehalalan produk.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER