INDUSTRI

Kemenperin Klaim Meningkatnya Kebutuhan Gula Seiring Kinerja Positif Industri

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian memproyeksi kebutuhan gula kristal rafinasi (GKR) untuk sektor industri makanan dan minuman serta industri farmasi naik sebesar 5-6 persen per tahun. Peningkatan ini mengikuti pertumbuhan kedua sektor industri tersebut yang mampu di atas 7 persen per tahun.

Pada periode Januari-September 2018, industri makanan dan minuman tumbuh mencapai 9,74 persen, sedangkan industri farmasi tumbuh 7,51 persen pada kuartal I tahun 2018. Kami pun memproyeksi pertumbuhan kedua sektor itu mampu di atas 7-8 persen pada tahun 2019, kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Selasa (15/1).

Sigit menjelaskan, kinerja positif yang akan dicatatkan industri makanan dan minuman di tahun politik ini karena adanya kegiatan Pileg dan Pilpres serentak pada 17 April 2019. Momentum ini dinilai bakal membuat lonjakan terhadap konsumsi produk makanan dan minuman.

Sementara itu, kami perkirakan pertumbuhan industri farmasi mampu menembus level 7-10 persen di tahun 2019. Selain dipacu peningkatan investasi, kinerja positif industri farmasi terkatrol dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), paparnya. Program JKN itu masih menjadi magnet bagi investor untuk ekspansi, karena dapat meningkatkan permintaan di pasar domestik.

Untuk itu, dalam menjaga keberlanjutan produktivitas di sektor industri, Kemenperin terus berupaya memastikan ketersediaan bahan baku. Selama ini, aktivitas manufaktur konsisten memberikan efek berantai bagi perekonomian nasional, di antaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor.

Salah satunya adalah kebutuhan GKR. Pada tahun 2018, realisasi penyaluran GKR untuk industri makanan dan minuman, serta farmasi sebesar 3,0 juta ton, yang dipenuhi oleh pabrik GKR yang mengolah gula mentah (raw sugar/RS) impor sebesar 3,2 jt ton, ungkap Sigit.

Menurutnya, rekomendasi impor yang dikeluarkan Kemenperin berupa impor gula mentah diberikan kepada industri yang mengolah gula mentah menjadi GKR untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman, serta farmasi.

Lebih lanjut, impor gula mentah yang akan diolah menjadi GKR dalam rangka memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman hanya 2,8 juta ton pada tahun 2019, turun sekitar 12,5 persen dibandingkan tahun 2018 walaupun pertumbuhan industri makanan dan minuman di tahun ini diprediksi tetap naik di atas 8 persen. Impor gula mentah selama ini didatangkan dari India, Thailand, Australia, dan Brasil, sebutnya.

Sigit menambahkan, pemerintah berupaya menekan volume impor dengan menggenjot investasi industri gula terintegrasi dengan kebun. “Saat ini, sudah ada tiga investor yang menyatakan berkomitmen berinvestasi di sektor ini. Pabrik gula terintegrasi yang selesai baru satu dari tiga yang saat ini sedang melakukan investasi,” imbuhnya.

Recent Posts

Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka

MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…

1 jam yang lalu

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

2 jam yang lalu

Kementerian Imipas Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…

2 jam yang lalu

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

4 jam yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

4 jam yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

4 jam yang lalu