POLITIK

Direktur IPI Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Ikut Diusut

MONITOR, Jakarta – Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menyambut positif terkait pembentukan Investigasi untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Langkah membentuk Tim Gabungan Investigasi untuk penuntasan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan sudah tepat,” kata Karyono dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (15/1).

Kendati demikian, sambung Karyono, alangkah baiknya jika pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla juga membentuk tim yang sama dalam mengusut tuntas kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di masa lalu, seperti kasus penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa.

“Penuntasan kasus pelanggaran HAM di masa lalu seperti kasus penculikan aktivis juga harus segera dituntaskan,” usulnya.

“Pasalnya, kasus tersebut sampai saat ini belum tuntas. Masih ada 13 orang aktivis yang dinyatakan hilang,” tambah Karyono.

Karyono berpendapat, dalam kasus penghilangan orang secara paksa tergolong pelanggaran HAM berat. Selain itu, lanjutnya, kasus penculikan aktivis ini sudah menjadi sorotan internasional.

“Karena itu, Presiden Joko Widodo jangan hanya membentuk Tim Gabung Investigasi Novel Baswedan saja, tapi harus segera menuntaskan kasus penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang diperbarui untuk mengungkap kasus ini,” paparnya.

Oleh karena itu, Karyono mengatakan bahwa Pembentukan Tim Gabungan Investigasi untuk merespon tuntutan publik agar kasus pelanggaran HAM yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memang penting, tapi penuntasan kasus penghilangan orang secara paksa juga sangat penting.

Namun, sebelum akhir masa jabatannya di bulan Oktober 2019, Jokowi harus berani mengambil sikap untuk menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa.

“Kasus pelanggaran HAM yang menghilangkan orang secara paksa ini harus segera diungkap dan dituntaskan untuk mengjilangkan beban sejarah di masa lalu,” terangnya.

“Jika Jokowi berani melakukan itu, maka akan meningkatkan kepercayaan publik dan akan tercatat dalam sejarah sebagai presiden yang tegas dan berani menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang tidak dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya,” tutup Karyono.

Recent Posts

Wamenhaj: Petugas Haji 2026 Dilatih Semi-Militer Demi Disiplin dan Satu Komando

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 dibekali pendidikan dan…

23 menit yang lalu

Jamin Bahan Baku IKM, Kemenperin Siapkan Reformasi Kebijakan Melalui PPBB

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan reformasi kebijakan guna menjamin kemudahan serta ketersediaan…

2 jam yang lalu

Pimpin Rakor, Wamenag Minta Seluruh Unit Kemenag Sinergi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan jajarannya untuk tidak bekerja…

5 jam yang lalu

Aksi Taruna Akademi TNI Bersihkan Sekolah Pascabanjir Aceh Tamiang

MONITOR, Aceh Tamiang - Taruna Akademi TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda…

9 jam yang lalu

Kepala Barantin Bersama Mentan Tindak Tegas Pemasukan Beras Tanpa Dokumen Karantina

MONITOR, Karimun - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan…

15 jam yang lalu

Menhaj Irfan Yusuf: Integritas ASN Fondasi Utama Layanan Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya perubahan…

18 jam yang lalu