POLITIK

Direktur IPI Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Ikut Diusut

MONITOR, Jakarta – Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menyambut positif terkait pembentukan Investigasi untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Langkah membentuk Tim Gabungan Investigasi untuk penuntasan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan sudah tepat,” kata Karyono dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (15/1).

Kendati demikian, sambung Karyono, alangkah baiknya jika pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla juga membentuk tim yang sama dalam mengusut tuntas kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di masa lalu, seperti kasus penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa.

“Penuntasan kasus pelanggaran HAM di masa lalu seperti kasus penculikan aktivis juga harus segera dituntaskan,” usulnya.

“Pasalnya, kasus tersebut sampai saat ini belum tuntas. Masih ada 13 orang aktivis yang dinyatakan hilang,” tambah Karyono.

Karyono berpendapat, dalam kasus penghilangan orang secara paksa tergolong pelanggaran HAM berat. Selain itu, lanjutnya, kasus penculikan aktivis ini sudah menjadi sorotan internasional.

“Karena itu, Presiden Joko Widodo jangan hanya membentuk Tim Gabung Investigasi Novel Baswedan saja, tapi harus segera menuntaskan kasus penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang diperbarui untuk mengungkap kasus ini,” paparnya.

Oleh karena itu, Karyono mengatakan bahwa Pembentukan Tim Gabungan Investigasi untuk merespon tuntutan publik agar kasus pelanggaran HAM yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memang penting, tapi penuntasan kasus penghilangan orang secara paksa juga sangat penting.

Namun, sebelum akhir masa jabatannya di bulan Oktober 2019, Jokowi harus berani mengambil sikap untuk menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa.

“Kasus pelanggaran HAM yang menghilangkan orang secara paksa ini harus segera diungkap dan dituntaskan untuk mengjilangkan beban sejarah di masa lalu,” terangnya.

“Jika Jokowi berani melakukan itu, maka akan meningkatkan kepercayaan publik dan akan tercatat dalam sejarah sebagai presiden yang tegas dan berani menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang tidak dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya,” tutup Karyono.

Recent Posts

Ada 8 Masjid Posko Mudik di Majalengka dengan Layanan 24 Jam

MONITOR, Majalengka - Kementerian Agama menyiapkan delapan masjid sebagai posko mudik yang dapat diakses selama…

47 menit yang lalu

DPR Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus menanggapi kasus penyiraman air keras…

6 jam yang lalu

Takjil Pesantren di Depok, Kemenag dan Pemkot Perkuat Pembinaan Santri

MONITOR, Depok - Kementerian Agama menggelar kegiatan Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri di…

9 jam yang lalu

Pantau Hilal Syawal 1447 H, Kemenag Sebar Tim di 117 Titik Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada…

10 jam yang lalu

Harga Daging Sapi Melejit, DPR Desak Operasi Pasar Murah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv meminta pemerintah memperbanyak program pasar murah…

12 jam yang lalu

GKB-NU: Dunia di Ambang Konflik Besar, Indonesia Harus Pimpin Mediasi Iran–AS–Israel

MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo…

15 jam yang lalu