MONITOR, Batam – Petugas Satpol Pamong Praja dari kecamatan Sagulung dibantu personel dari Mako Satpol PP Batam menggusur lapak yang dibangun secara permanen di sepanjang jalan Puteri Hijau, Sagulung, Selasa (15/1/2019).
Sesuai kesepakatan bersama para pedagang pemerintah melaui Satpol PP memperbolehkan kawasan taman tersebut dipergunakan untuk berdagang, dengan tidak diperbolehkan membangun lapak permanen. Tindakan pengusuran dilakukan karena mulai berdirinya lapak-lapak permanen.
Menanggapi hal tersebut, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Kepri, Abdul Basyid Has meminta agar penyelesaian dilakukan dengan pendekatan dialog, seharusnya ada tahapan-tahapan penyelesaian mulai dari peringatan satu hingga pembongkaran. Agar para pedagang juga kesadaran bahwa lokasi tersebut tidak diperuntukan untuk bangunan permanen.
“Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan motor ekonomi masyarakat kelas menegah kebawah, harus diberdayakan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Pembiaran berdagang dengan syarat tidak membangun lapak permanen teralu rawan untuk dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab lewat pungli misalnya. Kedepan harapannya terdapat solusi jangka panjang untuk persoalan ini,” Jelas Abdul Basyid Has saat diwawancarai wartawan di Batam, Selasa (15/1/2019).
Tokoh Kepri tersebut menambahkan dialog menjadi kunci, agar ekonomi dan tata kota beserta fungsinya berjalan seiringan. Peran penting pemerintah dalam menfasilitasi sekaligus memberikan penawaran kebijakan harus di optimalkan. “Pemerintah harus mampu memberikan solusi yang jelas dan jangka panjang, agar ekonomi tetap bergeliat, tata kota tetap bagus dah asri,” tutupnya.