Komisioner KPAI Retno Listyarti bersama Susianah Affandy (dok: istimewa)
MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pendidikan kebencanaan yang dibahas dalam sidang kabinet paripurna, pada Senin (7/1/2019). Sebagai informasi, Presiden menginstruksikan edukasi kebencanaan untuk mulai digalakkan di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi, selain ke masyarakat umum.
Dengan demikian, Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan, semua komponen masyarakat akan menyadari dan tanggap menghadapi bencana yang sewaktu-waktu terjadi di wilayahnya. Tugas edukasi kebencanaan akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kemenristekdikti.
Terkait pendidikan kebencanaan yang digalakkan pemerintah, ada beberapa hal penting yang wajib dijadikan pertimbangan saat pemerintah menyiapkan pendidikan kebencanaan, yaitu pertama, Pendidikan kebencanaan sebaiknya tidak menjadi mata pelajaran tersendiri, mengingat beban mata pelajaran dan kurikulum di jenjang SD sampai SMA/SMK sudah sangat berat.
“Agar lebih terstruktur dan sistematis, maka materi pendidikan kebencanaan bisa dimasukan dalam mata pelajaran yang sudah ada, seperti IPS/IPA (SD), IPS/IPA terpadu (SMP) dan Fisika dan Geografi (SMA/SMK),” kata Retno Listyarti, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (9/1).
Ia menjelaskan, pada mata-mata pelajaran tersebut, ada materi tentang bumi, gempa tektonik, gempa vulkanik, tsunami, dll. Jadi, pengetahuan dan informasi tentang kebencanaan dan upaya menghadapinya bisa ditambahkan saat membahas materi-materi terkait di beberapa mata pelajaran tersebut.
Kedua, Simulasi saat bencana (baca:teknis apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana). Terkait simulasi, Pemerintah wajib melatih para guru dan kepala sekolah di berbagai daerah agar dapat mempraktikan simulasi bencana di sekolahnya secara rutin, misalnya sebulan sekali.
“Tujuannya agar anak-anak sejak dini sudah dididik untuk siap menghadapi bencana. Anak menjadi paham apa yang harus dilakukan saat bencana terjadi dimanapun, terutama di sekolah. Ini sangat penting untuk meminimalkan korban,” terangnya.
Ketiga, Pemerintah daerah wajib memastikan jalur evakuasi dan titik kumpul ada di semua sekolah tanpa kecuali, sebab jika jalur evakuasi tidak ada, maka simulasi bencana sulit dipraktikan.
“Karena, saat saya melakukan pengawasan kasus di berbagai daerah dan berkunjung ke sekolah, saya menemukan masih banyak sekolah tidak memiliki jalur evakuasi dan titik kumpul, padahal peluang bencana terjadi saat anak-anak berada di sekolah sangat besar,” kata Retno.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…
Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…
MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…
MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…