SOSIAL

KPAI: Kasus Prostitusi di Bali Perlu Perhatian Serius

MONITOR, Denpasar – Di awal tahun 2019, media kembali mewartakan aksi penggerebekkan Kepolisian (4/01/2019)yang berhasil mengamankan 5 anak di bawah umur (usia 14 sd 17 tahun) yang diduga diperjualbelikan secara seksual di Sanur Bali dengan cara yang sangat tidak manusiawi. Mereka dipajang bak etalase dan diberikan harga yang variatif serta diharuskan melayani 1 sd 8 tamu per hari.

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah, menilai perlu perhatian yang serius, sebab di akhir tahun 2018, Bali menjadi tempat tujuan perdagangan orang saat KPAI menindaklanjuti laporan warga dengan polres Bandara berhasil menggagalkan 3 remaja putri yang diduga akan di “jual” ke Bali untuk terapis pijat Plus.

“KPAI mengapresiasi Polda Bali yang telah membongkar sindikat perdagangan orang (anak) korban prostitusi,” ujar Susanto, Sabtu (5/1).

KPAI mendorong upaya penegakkan hukum dengan meminta kepolisian menangkap para Germo Mucikari, Agen perekrut dari Kota Bekasi, Batam dan Banten asal korban di rekrut agar dapat diungkap sampai akarnya, sekaligus menutup tempat prostitusi di Bali tersebut.

“Para pelaku dapat dijerat oleh UU No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun maksimum,” ujarnya.

Berikutnya, ia memastikan penanganan korban dengan melindungi hak nya, seperti pemulihan fisik dan psikologis mereka, KPAI memonitor anak korban ada beberapa diantaranya yang traumatis menghadapi tekanan luar biasa di tempat tersebut, karena awalnya mereka dijanjikan pekerjaan bukan untuk prostitusi.

Untuk itu, KPAI melihat pentingnya pendampingan hukum bagi para korban agar menerima restitusi sebagai ganti rugi pada rangkaian kerugian yang mereka derita selama ini di tempat kerja yang bukan tujuan mereka berada.

Recent Posts

Perpres Pengembangan Kewirausahaan Terbit Perkuat Ekosistem Wirausaha di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa terbitnya Peraturan Presiden…

49 menit yang lalu

GMI Soroti Spanduk Penolakan Rencana Safari Politik Jokowi ke Lebak

MONITOR, Lebak – Rencana kunjungan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), ke Kabupaten Lebak memunculkan…

2 jam yang lalu

Kemenag Imbau Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan Datang Lebih Awal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama selaku penanggung jawab penyelenggaraan dan Doa Kebangsaan pada Sabtu, 1 Agustus…

5 jam yang lalu

Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD)…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Perluas Akses Pasar UMKM Binaan untuk Wujudkan Produk Lokal Go Internasional

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

7 jam yang lalu

Kemenag Sediakan Layanan Kesehatan selama Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

MONITOR, Jakarta - Masyarakat yang akan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan Monas, Jakarta,…

7 jam yang lalu