DAERAH

Resolusi 2019, Dafryan Anggara Dorong Pemerintah Selesaikan Persoalan Agraria di Bandar Lampung

MONITOR, Bandar Lampung – Konflik Agraria menjadi salah satu persoalan yang belum terselesaikan di Provinsi Lampung, selama tahun 2018 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung merilis sebaran konflik yang ditangani LBH Bandar Lampung, yaitu Kabupaten Tulangbawang sebesar 25%, Kabupaten Pesawaran 6%, Kota Bandar Lampung 44%, dan Kabupaten Lampung Selatan sekitar 12%.

Faktor penyebabnya beragam mulai dari ekspansi industri kehutanan, perkebunan sawit, dan pertambangan. Menurut LBH Bandar Lampung kondisi tersebut berbahaya untuk ancaman keselamatan pangan serta kedaulatan petani atas tanah dan sumber daya alam. Sedangkan tipologi konflik pertanahan di Provinsi Lampung terbagi dalam beberapa bagian. Perinciannya, pribadi sebesar 28%, kebijakan pemerintah 36%, dan perusahaan sekitar 36%.

Menanggapi hal tersebut, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandar Lampung Dapil II, Dafryan Anggara berharap temuan dan pendampingan yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada pertahanan harus ditindak lanjut secara serius untuk mencari akar persoalan sekaligus solusi yang berpihak pada kepentingan banyak orang, bukan segelintir orang karena masalah pertahanan merupakan hajat hidup orang banyak.

“Berdasarkan data tersebut terdapat dua poin krusial, pertama kontribusi kebijakan pemerintahan yang menimbulkan konflik dan Bandar Lampung presentase tertinggi di Provinsi Lampung, hal ini harus diselesaikan dengan cepat dan perlu keterbukaan pemerintah dalam menelurkan kebijakan yang harus taat pada aturan dan pro rakyat bukan sebaliknya, dan perlu langkah strategis menyelesaikan serta mencegah kasus tersebut di Bandar Lampung, tutur Dafryan Anggara pada wartawan di Bandar Lampung, Senin (31/12/2018).

Tokoh muda Lampung tersebut berkomitmen untuk mendorong pemerintah Bandar Lampung menyelesaikan persoalan pertahanan sekaligus ikut memastikan kebijakan kedepan berpihak pada masyarakat buat kepentingan segelintir orang. “Penyelesaian masalahnya harus adil dan taat pada hukum yang berlaku, saya akan mendorong dan mengawal pemerintah Bandar Lampung untuk segera menyeleasikan persoalan ini seadil-adilnya dan kedepan bisa mengurangi tingkat konflik agraria agar Bandar Lampung bisa lebih sejahtera masyarakatnya, tutupnya.

Recent Posts

DPR: Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Biadab, Harus Dihukum Seberat-beratnya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan…

1 jam yang lalu

Terima Masukan Koalisi Sipil Soal RKUHAP, DPR Dinilai Komitmen Libatkan Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Undangan Komisi III DPR kepada Koalisi Masyarakat Sipil guna menerima masukan terkait…

2 jam yang lalu

DPR Minta RSHS Di-banned Buntut Kasus Kekerasan Seksual Dokter, Ini Bukan Hanya Ulah Oknum!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengecam keras tindak kekerasan seksual yang…

2 jam yang lalu

Puan: Kekerasan Seksual Dokter PPDS Jadi Pukulan Dunia Medis RI, Penanganan Hukum Harus Berpihak Pada Korban!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan…

2 jam yang lalu

Tarif Ekspor AS Naik, Prof Rokhmin Sarankan Diplomasi dan Negosiasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menyoroti kebijakan AS terkait…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+8 Libur Idulfitri 1446H

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 2.007.922 kendaraan kembali ke wilayah…

5 jam yang lalu