Ilustrasi: Penerapan Ganjil Genap di Jakarta
MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI tak ingin tergesa-gesa dalam memberkakukan kebijakan kelanjutan program ganjil genap di Ibukota. Pasalnya Pemprov DKI tidak ingin kebijakan yang dikeluarkan nantinya merugikan masyarakat.
“Pemberlakuan ganjil genap pasti kami lanjutan. Tapi kami perlu proses pengkajian terlebih dahulu jangan sampai nantinya ada pihak-pihak yang dirugikan,”ungkap Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Dikatakan Anies, pihaknya segera menetapkan kelanjutan kebijakan ganjil genap yang akan diberlakukan kembali Januari 2019. Dalam ketentuan nanti hanya untuk mobil, tidak berlaku untuk motor.
“Kebijakan segera kita umumkan. Tunggu saja. Pokoknya sebelum tahun 2018 berakhir, “ujar Anies.
Menurut Anies, tiap kebijakan yang diambil harus diperhitungkan dampaknya secara rinci. Dirinya tidak ingin terburu buru sehingga merugikan masyarakat. Terutama menyangkut motor. Sebab akan berpengaruh kepada perekonomiannya.
Sementara itu, pengamat perkotaan Yayat Supriana mengakui bila ganjil genap diberlakukan maka dampak ekonominya cukup besar.
“Jika motor dikenai aturan ganjil genap, dampak ekonomisnya besar sekali sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan resistensi,” kata Yayat Supriyatna.
Menurut Yayat, umumnya kendaraan roda dua sudah beralih fungsi sebagai kendaraan komersil sehingga pemberlakuan aturan ganjil genap harus melalui kajian yang terukur. Kajian perihal aturan ganjil-genap roda dua harus memuat pilihan alternatif jam operasional jalur yang boleh digunakan oleh pengendara roda dua.
“Misalnya, pemberlakuan aturan itu di luar jam sibuk. Misalnya mulai jam 09.00 pagi hingga jam 15.00 sore. Atau jika lebih terukurnya lagi, ada pemberlakuan warna plat motor bagi pengendara ojek daring,” kata Yayat
Ida Mahmudah, anggota DPRD DKI Jakarta, mengatakan, pemberlakuan aturan tersebut harus mempertimbangkan keuntungan sisi pemilik dan pengendara kendaraan. Sebagai contoh aturan untuk pengendara roda empat harus mempertimbangkan pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diberlakukan setiap tahunnya. ()
MONITOR, Jakarta - Mahasiswa perguruan tinggi keagamaan memikul tanggung jawab yang berbeda dengan kampus pada…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin dalam RDP dan RDPU bersama Direktorat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar rapat internal untuk mematangkan persiapan peringatan Nuzulul Qur'an yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama Republik…