ENERGI

Pemerintah Jamin Pasokan Gas untuk Kendaraan Umum di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin ketersediaan (alokasi) dan harga gas bumi untuk sektor transportasi terutama wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kepastian ini didapat setelah Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menggelar rapat terbatas dengan stakeholder BBG di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (27/12).

“Sesuai hasil keputusan rapat, Kementerian ESDM akan menjamin ketersediaan (alokasi) dan harga gas bumi untuk sektor transportasi untuk wilayah Jakarta dan daerah lainnya,” beber Arcandra.

Dalam hal ini, Pemerintah DKI Jakarta bersama Jakpro dan Transjakarta diharap dapat menghitung kembali dan memastikan berapa kebutuhan serta daya beli gas bumi untuk sektor transportasi, sehingga transportasi umum di Jakarta dapat difokuskan untuk menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG) dan tidak lagi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Sudah saatnya transportasi umum di Jakarta difokuskan untuk penggunaan gas bumi dibandingkan BBM,” ujar Arcandra.

Pada kesempatan tersebut, Arcandra juga meminta badan usaha untuk menghitung kembali biaya-biaya terkait investasi dan lainnya dengan asumsi penggunaan kapasitas minimal 50%.

Perhitungan ini diharapkan tidak menimbulkan kerugian baik bagi pemilik kendaraan bermotor, industri (pemilik pabrik, penghasil, transporter gas bumi) hingga investor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). “Yang lebih penting, konversi energi dari BBM ke BBG tidak hanya menguntungkan publik tetapi juga negra karena dapat menghemat biaya subsidi BBM,” tegas Arcandra.

Pemerintah kini terus memperluas pemanfaatan gas bumi dengan menyasar sektor transportasi. Kementerian pun segera mengevaluasi kembali regulasi terkait dengan BBG transportasi agar penggunaan Bahan Bakar Gas di sektor transportasi dapat ditingkatkan. “Kita evaluasi lagi untuk dapat ditingkatkan pemanfaatannya,” ujar Arcandra.

Sebagai informasi, Acuan aturan mengenai pemanfaatan BBG tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2017 tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Transportasi Jalan, juga Kepmen ESDM no 2261 K/12/MEM/2013 dan Kepmen ESDM no 2932 K/12/MEM/2010.

Recent Posts

Banyak Gen Z Kena Sifilis, DPR Dorong Adanya Layanan Deteksi Dini Gratis Rahasia di Puskesmas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher merespons data Kementerian Kesehatan…

1 jam yang lalu

Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit Akan Masuki Tahap Tes Bakat Skolastik dan Kepribadian

MONITOR, Surabaya - Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama RI akan memasuki tahap II,…

3 jam yang lalu

BKSAP DPR Semprot Legislator Inggris yang Singgung Isu HAM Papua di Forum Parlemen Dunia

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba…

5 jam yang lalu

Mahasiswa Diringkus Saat Aksi di Depan Wapres, DPR: Aparat Jangan Represif dan Over-Reaction

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengkritik penghadangan dan penahanan sementara terhadap…

6 jam yang lalu

Kota Lama Banyumas Jadi Magnet Baru Wisata Heritage Usai Ditata Kementerian PU

MONITOR, Jakarta - Pariwisata merupakan salah satu sektor vital yang dapat menggerakkan perekonomian daerah. Dalam…

7 jam yang lalu

Diplomasi Akademik PTKIS; Merajut Inspirasi Global ke Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Untuk meningkatkan kompetensi Tri Dharma Perguruan Tinggi,  Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta…

9 jam yang lalu