ENERGI

Pemerintah Jamin Pasokan Gas untuk Kendaraan Umum di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin ketersediaan (alokasi) dan harga gas bumi untuk sektor transportasi terutama wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kepastian ini didapat setelah Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menggelar rapat terbatas dengan stakeholder BBG di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (27/12).

“Sesuai hasil keputusan rapat, Kementerian ESDM akan menjamin ketersediaan (alokasi) dan harga gas bumi untuk sektor transportasi untuk wilayah Jakarta dan daerah lainnya,” beber Arcandra.

Dalam hal ini, Pemerintah DKI Jakarta bersama Jakpro dan Transjakarta diharap dapat menghitung kembali dan memastikan berapa kebutuhan serta daya beli gas bumi untuk sektor transportasi, sehingga transportasi umum di Jakarta dapat difokuskan untuk menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG) dan tidak lagi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Sudah saatnya transportasi umum di Jakarta difokuskan untuk penggunaan gas bumi dibandingkan BBM,” ujar Arcandra.

Pada kesempatan tersebut, Arcandra juga meminta badan usaha untuk menghitung kembali biaya-biaya terkait investasi dan lainnya dengan asumsi penggunaan kapasitas minimal 50%.

Perhitungan ini diharapkan tidak menimbulkan kerugian baik bagi pemilik kendaraan bermotor, industri (pemilik pabrik, penghasil, transporter gas bumi) hingga investor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). “Yang lebih penting, konversi energi dari BBM ke BBG tidak hanya menguntungkan publik tetapi juga negra karena dapat menghemat biaya subsidi BBM,” tegas Arcandra.

Pemerintah kini terus memperluas pemanfaatan gas bumi dengan menyasar sektor transportasi. Kementerian pun segera mengevaluasi kembali regulasi terkait dengan BBG transportasi agar penggunaan Bahan Bakar Gas di sektor transportasi dapat ditingkatkan. “Kita evaluasi lagi untuk dapat ditingkatkan pemanfaatannya,” ujar Arcandra.

Sebagai informasi, Acuan aturan mengenai pemanfaatan BBG tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2017 tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Transportasi Jalan, juga Kepmen ESDM no 2261 K/12/MEM/2013 dan Kepmen ESDM no 2932 K/12/MEM/2010.

Recent Posts

Menag Sebut Pesantren Jadikan Indonesia Kiblat Peradaban Islam

MONITOR, Jombang - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, membuka secara resmi rangkaian Ithlaq Hari…

1 jam yang lalu

Kementan dan Pemkab Bogor Kompak Bangkitkan Ekonomi Lewat Peternakan

MONITOR, Cibinong – Kementerian Pertanian bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor menggelar puncak peringatan…

2 jam yang lalu

Diterima Puan di Gedung DPR Saat Demo, Serikat Kerja Dorong Reformasi Polri

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia…

2 jam yang lalu

Wamenag Harap Ditjen Pesantren Jadi Kado Hari Santri Tahun Ini

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyampaikan harapan akan segera dibentuknya Direktorat…

3 jam yang lalu

Dana Bergulir LPDB Perkuat Layanan KDMP Wonokerto Pasuruan

MONITOR, Pasuruan - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi terus…

4 jam yang lalu

MBG Makin Banyak Masalah, DPR Langsung Audiensi Dengan Sejumlah Ahli

MONITOR, Jakarta - Komisi IX DPR RI menyoroti kembali ditemukannya berbagai masalah terkait program Makan…

4 jam yang lalu