Jumat, 29 Maret, 2024

Polri Didesak Usut Kasus Pungli Korban Tsunami Selat Sunda

MONITOR, Jakarta – Di tengah musibah tsunami Selat Sunda yang terjadi, ada dugaan penyimpangan pungutan liar atau pungli yang dilakukan pihak rumah sakit. Melihat kondisi tersebut, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta Pane meminta Tim Saber Anti Pungli Mabes Polri dan Polda Banten untuk segera menurunkan timnya untuk mengusut kasus tersebut.

Neta berharap, jajaran kepolisian tidak boleh membiarkan aksi pungli ini terjadi. Menurutnya, jika Polri dan Polda Banten membiarkannya, sama artinya jajaran kepolisian membiarkan keluarga korban dua kali kena bencana, yakni setelah kena bencana tsunami, ternyata masih kena bencana pungli oleh oknum rumah sakit.

“Aksi pungli dari Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta adalah sebuah kebiadaban. Di tengah banyak pihak mengulurkan tangan untuk memberikan bantuan kepada korban bencana, ternyata ada oknum oknum rumah sakit yang memanfaatkan situasi, untuk melakukan pungli kepada keluarga,” ujar Neta kepada MONITOR, Kamis (27/12).

Neta menegaskan, polisi harus segera menyita semua kuitansi dana pungli yang dipungut pihak rumah sakit kepada keluarga korban. Dengan barang bukti ini polisi bisa segera menangkap semua pihak rumah sakit yang terlibat dalam aksi pungli tersebut, untuk kemudian memprosesnya secara hukum.

- Advertisement -

“Polisi perlu bekerja cepat agar para korban tidak dua kali berlinang air mata dan para pelaku tidak menghilangkan barang bukti. Lalu mengumumkannya kepada publik, berapa banyak oknum rumah sakit yang terlibat pungli,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER