MONITOR, Jakarta – Perlakuan diskriminatif pemerintah China terhadap etnis Muslim Uighur melukai umat Islam di dunia. Pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah China seharusnya wajib mematuhi Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kebebasan memeluk agama.
“Perlakuan Pemerintah China terhadap umat Islam di China sangat melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia,” ujar Yusril dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (20/12) malam.
Dalam kasus ini, Yusril mendesak Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) di Jenewa, Swiss untuk melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah China terhadap warga muslim di Xinjiang.
Ia meminta pihak OHCHR untuk segera mengirimkan tim penyelidik independen guna mengungkapkan adanya pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara sistematik, terstruktur dan meluas di Cina.
“Dunia harus memberi sanksi atas pelanggaran HAM yang berat itu,” tegas Yusril geram.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah China yang telah memaksa warga muslim Uighur untuk beralih memeluk atheisme.
Ribuan muslim Uighur kini dimasukkan kamp-kamp konsentrasi untuk diindoktrin paham atheisme sesuai ajaran Komunis yang dianut oleh negara itu.
Pemerintah China berdalih kamp konsentrasi itu adalah tempat untuk mendidik warganya yang menganut paham ekstrimisme dan separatisme.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…