Jajaran Komisioner KPAI sedang konferensi pers (dok: istimewa)
MONITOR, Jakarta – Habib Bahar bin Smith ditahan Polda Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. KPAI pun mengapresiasi respon pihak kepolisian yang sudah bergerak cepat dan sudah menahan terduga pelaku.
“Polisi tidak boleh kalah dengan tekanan pihak tertentu, hukum harus ditegakkan. Untuk itu, KPAI mendorong pihak kepolisian menuntaskan penyelidikan kasus ini,” ujar Retno Listyarti selaku Komisioner KPAI, dalam keterangan persnya, Rabu (19/12).
Ia menyesalkan dan mengutuk keras terjadinya dugaan penganiayaan atau kekerasan fisik yang di lakukan oleh Habib Bahar. Apalagi terjadi penjemputan paksa korban dari rumahnya dan kemudian mengalami penyiksaan selama beberapa jam.
KPAI lantas mengapresiasi keberanian orangtua korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. “Siapapun tidak boleh melakukan kekerasan dan main hakim sendiri dengan alasan dan tujuan apapun dan terhadap siapapun, apalagi ini seorang yang dianggap ustad dan pimpinan ponpes terhadap anak,” tegas Retno.
Dalam kasus ini, ia menjelaskan, salah satu korban masih usia anak. Seberapapun kesalahan seorang anak, bagi Retno, yang bersangkutan wajib diberi kesempatan memperbaiki diri, bukan malah dianiaya. Seorang yang dikenal sebagai ulama mestinya perilakunya bisa menjadi model dan contoh yang baik bagi anak-anak didik dan jamaahnya.
MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…