POLITIK

Polemik Kotak Suara ‘Kardus’, Ini Saran Perludem untuk KPU

MONITOR, Jakarta – Keputusan KPU menggunakan kotak suara dari kardus menuai pro kontra oleh banyak kalangan. Padahal, keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat komisi II DPR. Saat itu, semua fraksi mufakat secara ‘bulat’ dan tak ada yang walkout.

Tak hanya elit politik yang menentang ide KPU, masyarakat pun bertanya-tanya mengapa KPU memilih untuk menggunakan kotak suara berbahan kardus. Mengenai hal ini, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni mengatakan, pertanyaan masyarakat mengenai kotak suara ‘kardus’ adalah wajar karena ketidaktahuannya.

“Logikanya sederhana saja, kardus mie instan, kardus mineral, dan yang dibandingkan itu bukan sesuatu yang setara,” kata Titi Anggraeni dalam program acara di stasiun televisi swasta, Selasa (19/12) malam.

kok suara saya yang satu, apalagi yang saya ingin jagoan saya menang, kok disimpannya di kardus? itu kan pertanyaan-pertanyaan wajar dari masyarakat,” tambah Titi.

Untuk menyikapi polemik di tengah masyarakat, Titi menyarankan agar KPU melakukan klarifikasi dan berkomunikasi lebih intens dengan publik terhadap pertanyaan-pertanyaan mereka seputar ide digulirkannya kotak suara berbahan kardus.

“Nah, disinilah yang diperlukan adalah klarifikasi dan komunikasi publik soal pertanyaan-pertanyaan tadi, bahwa suara pemilih itu akan disimpan dalam sebuah kotak yang akan tetap menjamin satu orang satu suara satu nilai yang kemurniannya itu akan diterjemahkan sesuai dengan pilihannya,” terangnya.

Dalam isu kotak suara ini, Titi menyoroti dua hal, pertama soal pilihan kotak suara. Titi menjelaskan, pemilihan bahan kotak suara itu harus menerjemahkan kebutuhan atas fungsionalitas kotak suara, yaitu mampu menyimpan surat suara dan kebutuhan perlengkapan pemungutan surat suara pada hari tersebut.

“Ini harus dipastikan oleh KPU dari kotak suara yang dipilih KPU. Ini harus dijelaskan oleh KPU,” tegas Titi.

Kedua, berkaitan dengan sistem tata kelola dan pengamanan dari kotak suara itu sendiri. Pengalaman Pemilu 2004 sampai 2018, kotak suara alumunium itu sudah digunakan paling tidak tiga kali Pileg Pilpres. Jadi tiga kali Pileg Pilpres itu berarti hitungannya enam kali Pemilu Legislatif dan Presiden, selain itu ada Pemilu kepala daerah dan Bupati/Walikota dan Gubernur.

“Jadi saya hitung-hitung kotak suara ini sudah digunakan 12 kali pemilihan. Yang berkaitan dengan kecurangan, paling banyak kecurangan itu karena faktor manusia di sekitar lingkaran kotak suara. Ada yang dicuri, kotaknya disembunyikan, Nah inilah yang menjadi faktor pertimbangan, selain pengamanan itu dan faktor manusia di sekitar itu,” pungkasnya.

Recent Posts

Lewat Edu Tani Kementan Perkenalkan PMAAS untuk Dongkrak Produksi Padi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkenalkan Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) melalui Edu…

7 jam yang lalu

Menteri Agama Ajak Masyarakat Jabodetabek Hadiri Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk menghadiri…

10 jam yang lalu

Pembangunan Rumah Ke-1 Type 36 Semi Permanen TMMD Ke-129 Kodim 1807 Capai 68 Persen

MONITOR, Sorong Selatan – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 Kodim…

11 jam yang lalu

Kemenperin Tumbuhkan Wirausaha Baru Industri di Kawasan Transmigrasi

MONITOR, Kementerian Perindustrian proaktif mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis…

11 jam yang lalu

Perputaran Dana Judol Turun, Waka Komisi I DPR Dorong Penanganan Makin Disiplin

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyambut baik tren penurunan perputaran dana…

12 jam yang lalu

Kemenperin dan UNIDO Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau

MONITOR, Jakarta - Kawasan industri kini tidak lagi dinilai hanya dari kelengkapan infrastruktur atau kemudahan…

18 jam yang lalu