Kamis, 18 April, 2024

Arcandra Tahar Ingatkatkan Pentingnya PNS Pahami Bisnis Sektor ESDM

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengingatkan pentingnya meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM dalam memahami bisnis proses sektor ESDM.

Karenajika kemampuan ASN memahami bisnis proses “sejajar” dengan Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT) maka diskusi kerja akan berjalan dengan lancar dan tidak akan memakan waktu yang lama untuk menghasilkan sebuah keputusan terbaik.

“Kementerian ESDM telah melaksanakan proses magang ASN Kementerian ESDM di BU/BUT agar mereka dapat memahami bisnis proses ditempat mereka magang. Jika pihak pemerintah mengerti bisnis prosesnya maka diskusi dengan BU/BUT akan sejajar, dan dapat berjalan dengan lancar dan cepat, sebaliknya, kalau mereka tidak mengerti bisnis prosesnya maka diskusi akan berjalan lambat karena penjelasan yang diberikan pihak BU/BUT tidak dimengerti pihak ASN,” ujar Arcandra Tahar dalam acara Penutupan Program Magang Tingkat Newhired (PNS KESDM Angkatan 2014/2015) hari ini, Senin (17/12).

Peningkatan kompetensi untuk memahami bisnis proses sektor ESDM inilah perlu diperbaiki, karena secara tidak langsung akan membantu kecepatan dalam pengambilan keputusan terkait perijinan yang pihak BU/BUT perlukan dari pihak Pemerintah.

- Advertisement -

“Jika tingkat pengetahuannya kedua pihak sudah berimbang maka tidak perlu lagi penjelasan binsis proses dilakukan berulang-ulang yang membuat pengambilan keputusan menjadi panjang. “Nah karena itu, kita didik ASN ini lebih awal dengan periode waktu yang jika bisa lebih panjang lagi agar mereka memahami bisnis proses ditempat mereka magang,” jelas Arcandra.

Program magang ASN Kementerian ESDM ini merupakan program “serius” yang harus dilaksanakan agar tidak ada lagi diskusi panjang antara pihak Pemerintah dengan BU/BUT akibat terbatasnya kemampuan memahami bisnis proses oleh ASN.

“Ini adalah program win-win antara pihak Pemerintah dengan Badan Usaha. ASN akan mendapat manfaat, begitupula dengan pihak perusahaan yang juga mendapat manfaat terhadap kontribusi yang diberikan,” tutup Arcandra.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER