HUKUM

KPAI Paparkan Kerugian Akibat Korupsi Dinas Pendidikan di Cianjur

MONITOR, Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan publik karena melibatkan kepala Dinas Pendidikan dan sejumlah Kepala Sekolah dalam naungan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama di kabupaten Cianjur.

Uang Rp 1.5 Milyar yang berhasil didapat KPK dari hasil OTT diduga berasal dari 140 kepala sekolah, yang merupakan hasil pemotongan anggaran pembangunanan fasilitas pendidikan untuk 140 SMP di Cianjur yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Komisioner KPAI Retno Listyarti menilai, DAK untuk pembangunan fasilitas pendidikan justru dipangkas sejak awal dengan pihak-pihak tertentu. Sehingga yang menjadi korban adalah seluruh peserta didik di Cianjur.

“Pada 2018, Kabupaten Cianjur mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan sebesar Rp 46,8 miliar. Namun, KPK menduga bupati dan kepala dinas memotong DAK tersebut sebesar 14,5 persen,” kata Retno, dalam siaran tertulisnya, Senin (17/12).

Padahal, anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.

Retno menilai, pembangunan ruang kelas dan labotarium tentu saja merupakan kebutuhan mendesak bagi peserta didik sebagai sarana dan prasarana menuju peningkatan kualitas pendidikan.

“Disinilah perilaku korupsi para birokrat akan berdampak buruk terhadap pelayanan pendidikan dan pencapaian kualitas pendidikan di Cianjur, bahkan bisa membahayakan keselamatan warga sekolah, karena, kontraktor akan menurunkan kualitas bangunan dari yang seharusnya karena anggarannya juga di potong, akibatnya ruang kelas dan laboratorium akan dibangun dengan bahan bangunan yang tidak sesuai standar keamanan, dampak buruknya pendidik dan peserta didik bisa menjadi korban ketika bangunan sekolah runtuh saat mereka sedang belajar,” jelasnya.

Begitupun jika uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan ruang kelas dan labotarium dipotong, maka kontraktor akan membangun gedung yang tidak berumur lama.

“Ketika ruang kelas dan laboratorium tidak sesuai standar dan usia bangunan pendek, maka pendidik, peserta didik dan sekolah dirugikan, sebab kedua sarana dan prasarana tersebut diperlukan dalam proses pembelajaran yang berkualitas,” pungkasnya.

Recent Posts

Arus Kendaraan Hari Raya Idulfitri 1447 H Tembus 729 Ribu

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat lonjakan signifikan arus kendaraan menuju wilayah Timur…

41 menit yang lalu

Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik Lebaran di Tanggal 24, 28 dan 29 Maret 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau para pemudik untuk menghindari puncak arus balik…

10 jam yang lalu

Panglima TNI dan Kapolri Cek Langsung Pos Mudik Lebaran 2026 di Medan, Pastikan Pengamanan Maksimal

MONITOR, Medan — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…

20 jam yang lalu

Pertamina Patra Niaga Tambah 23 Juta Tabung LPG 3 Kg Pada Momen Libur Panjang Lebaran

MONITOR, Jakarta – Pada momen libur panjang  dan meningkatnya aktivitas masyarakat pada momentum Ramadan dan Idulfitri, Pertamina…

21 jam yang lalu

Hujan Deras Picu Genangan 30 Cm di Tol Jagorawi Arah Jakarta, Sejumlah Lajur Sempat Tak Bisa Dilalui

MONITOR, Jakarta — Curah hujan tinggi menyebabkan genangan air setinggi sekitar 30 cm di Ruas Tol…

1 hari yang lalu

Dominasi Arah Trans Jawa, Pergerakan Kendaraan Mudik Tembus 1,8 Juta

MONITOR, Jakarta — Arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat…

2 hari yang lalu